TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembongkaran Makam di Gorontalo, Mahfud MD: Tak Langgar HAM, Sebab Mayat Bukan Manusia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD turut angkat bicara mengenai kasus pemindahan mayat yang terjadi di Gorontalo waktu lalu.
Melalui akun Twitter miliknya, @Mahfud MD, menautkan soal pemindahan mayat dari kuburan termasuk tak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (15/1/2019).
Dilansir TribunWow.com, awalnya Mahfud menceritakan pernah ada kejadian serupa di tahun 2014 yaitu soal tanah yang ditutup oleh pemiliknya lantaran digunakan untuk fasilitas umuum.
Baca: Buaya Makan Orang di Minahasa - Netizen Sulut Duga Deasy Korban Pembunuhan: Ada yang Janggal!
"Siapapun yg menyuruh memindah mayat dari kuburan hny krn beda pilihan politik, menusuk rasa kemanusiaan," tulis Mahfud.
"Dl (2014) ada yg menutup pasar dan sekolah krn, katanya, tanah yg dpakai utk fasilitas umum itu miliknya. Blm ada ancaman pidananya tp perlu dipikirkan utk dihukumpidanakan," imbuhnya.
Dari pernyataan Mahfud itu, ditanggapi oleh akun @Asoel_Bozyang menanyakan, bagaimana bisa dipidanakan sedangkan tanah yang dipakai untuk umum merupakan milik pribadi pemilik tanah.
Dari pertanyaan itu, Mahfud langsung menjawab bahwa atas dasar asas legalitas, seseorang tak bisa dipidanakan jika belum ada undang-undang yang mengaturnya.
"Makanya saya bilang belum ada ancaman pidananya shg perlu dipikirkan utk dihukumpidanakan (dijadikan hukum pidana). Sebab berdasar asas legalitas seseorang tdk bisa dipidanakan jika melakukan sesuatu yg tidak (blm) ada larangan dan ancaman pidananya di dlm UU," tambah Mahfud.
Lebih lanjut dirinya juga mengatakan bahwa memindah mayat dari pemakaman tak melanggar HAM.
Justru menurutnya, pemindahan kuburan dapat juga sebagai bentuk penghormatan seperti kisah pemindahan jasad Presiden Soekarno saat itu.
"Menyuruh memindah mayat dari kuburan itu tdk melanggar HAM, sebab mayat bkn manusia. Terkadang, memindah mayat itu baik sbg penghormatan, spt dulu jasad Bung Karno dipindahkan ke Blitar," ungkap Mahfud.
"Tp (kalau benar) menyuruh pindahkan mayat krn permusuhan politik ya menusuk rasa kemanusiaan," jelasnya.
Diakhir cuitannya, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tak ikut menyebut nama partai politik yang dibicarakan dalam kasus pemindahan mayat di Gorontalo itu.
Menurut Mahfud, kasus tersebut merupakan perihal tentang moral dan rasa kemanusiaan.
Baca: Terkait Isu Wacana Pengunduran Diri Capres Prabowo, Senduk: Masyarakat hanya Dibuat Bingung