Kapolres Empat Lawang Positif Menggunakan Narkoba, Ini Kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain

Editor: Siti Nurjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hasil tes urine terhadap Kapolres Empat Lawang AKBP AG menunjukkan dirinya positif menggunakan narkoba.

Saat ini, Bidang Pengamanan dan Profesi (Bidpropam) Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan.

Menurut Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, sejumlah sanksi sudah menanti kapolres tersebut.

"Kalau tidak ada bukti begini, hanya positif (narkoba), itu kena tindakan disiplin sesuai dengan peraturan Polri. Pertama, bisa ditempatkan di ruang khusus atau penjara 21 hari. Kedua, terkena pidana, karena ada barang bukti narkoba. Ketiga kode etik, ini bisa dipecat hingga penurunan pangkat," ujarnya, Senin (14/1/2019).

Zulkarnain mengaku, dirinya akan tegas jika kapolres terbukti terkait dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Jabatannya bisa saja saya copot, tapi harus saya ajukan di Mabes Polri dulu, itu jika terbukti," katanya.

Menurut dia, beberapa waktu lalu, seorang perwira berpangkat Komisaris dan Ipda juga diketahui positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urine secara mendadak.

"Kalau tes kemarin baru satu (AKBP AG) yang kena. Tapi beberapa waktu lalu ada juga Kompol yang kena. Memang sering rutin untuk diperiksa dadakan (tes urine)," ungkapnya.

 (Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolres Terbukti Positif Narkoba, Ini Tanggapan Kapolda Sumsel"

Berita Terkini