Operasi Cipkon hingga Dini Hari, Puluhan Pelanggar Lalu Lintas dan Pembawa Sajam Diamankan

Penulis: Andreas Ruauw
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi Cipta Kondisi Polres Minahasa

Operasi Cipkon Polres Minahasa hingga Dini Hari, Puluhan Pelanggar Lalu Lintas dan Pembawa Sajam Diamankan

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kepolisian Resor (Polres) Minahasa, bersama polsek jajaran menjaring sejumlah pelanggar hukum dalam kegiatan operasi cipta kondisi dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Minggu (13/1/2019) dini hari.

Di antaranya terjaring 22 pelanggar dengan Barang bukti 15 unit R2, SIM 5, STNK 2, sajam jenis pisau diamankan dan 4 orang dalam keadaan mabuk.

Sebelum kegiatan ops cipta kondisi dilaksanakan diawali dengan gelar apel yang dipimpin langsung Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang.

Kapolres Minahasa mengatakan, operasi ini bertujuan untuk mengurangi kejadian laka lantas dan kejadian tindak pidana penganiayaan akibat miras, serta bentuk-bentuk kejahatan yang lain apa bila terjaring dalam operasi malam ini.

Baca: Operasi Rutin Cipta Kondisi, Polres Minsel Amankan Pemuda Mabuk

Baca: Ancam Hukum Tua dengan Sajam, Timsus Harimau Polres Minahasa Tangkap Pelaku di Rumahnya

Operasi Cipta Kondisi Polres Minahasa (istimewa)


"Pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi ini dalam rangka mencegah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari berbagai tindak pidana dengan sasaran operasi miras, sajam, senpi dan narkoba," katanya.

Kapolres juga melanjutkan, operasi ini guna mencegah perkelahian antar-kelompok serta razia kendaraan dengan sasaran kelengkapan berkendaraan dan peredaran sepeda motor bodong/tanpa STNK.

Kegiatan Razia tersebut dilaksanakan secara serentak baik oleh pihak Polres Minahasa yang melibatkan Ton 1 siaga Mako, maupun oleh seluruh Polsek jajaran dengan pola waktu yang berbeda-beda sesuai jam-jam rawan yaitu antara pukul 20.00 Wita sampai dengan pukul 05.00 Wita di wilayah hukum Polres Minahasa.

Berita Terkini