Berita Tomohon

Tim Totosik Polres Tomohon Amankan Dua Pemuda di Woloan Dua

Penulis:
Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penganiayaan

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon mengamankan terduga penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat, Senin (7/1/2019), pukul 00.30 wita.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan laporan Abrio Rapar (30), warga Kelurahan Kayawu lingkungan 4 Kecamatan Tomohon Utara, tim URC Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung segera meluncur ke tempat terjadinya tindak pidana penganiayaan dan melakukan penangkapan.

Baca: Gelar Pasukan, Kapolres Tomohon Tegaskan Personel Jangan Miras

Menurut keterangan Kepala Tim URC Totosik  terduga yang diamankan ada dua orang adalah lelaki atas nama DK (17) warga kelurahan Woloan Dua lingkungan 7 kecamatan Tomohon Barat kota Tomohon dan Lelaki AP (18), warga kelurahan Tumatangtang lingkungan 8, Kecamatan Tomohon Selatan.

Baca: Polres Minahasa Tangkap Pelaku Penganiayaan di Pasar Tondano

Lanjut Kepala Tim URC Totosik berawal dari korban Abrio bersama 3 rekannya dengan menggunakan dua unit kendaraan roda dua hendak menuju ke kelurahan kayawu, ketika melintas di lorong samping gereja GMIM Eben Heazer Woloan dua, korban Lelaki Abrio bersama rekannya di cegat oleh sekelompok pemuda yang diketahui pemuda berasal dari Kelurahan Woloan.

Baca: Kompol Marganda Aritonang Jabat Kabag Ops Polres Tomohon, AKP Stanly Mawidingan Jadi Kasat Narkoba

Setelah terjadi penghadang, para terduga langsung melakukan penganiayaan dengan pukulan, kemudian korban melarikan diri menuju markas Polres Tomohon untuk melaporkan kejadian penganiayaan tersebut.

Tim URC Totosik mendatangi tempat kejadian dan mendapati kedua terduga kemudian di giring ke markas polres dan diterima oleh piket reskrim untuk di proses lanjut. (fer)

Berita Terkini