Adukan Tindakan Kekerasan Seksual Atasannya, Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Ini Dipecat

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi

Laporan Wartawan GridHot.ID, Chandra Wulan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang mantan pegawai kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) berinisial RA (27) di-PHK setelah melaporkan tindakan atasannya, SAB.

SAB diduga memerkosa RA empat kali sejak April 2016 hingga November 2018.

Kompas.com memberitakan sebelumnya, SAB tak hanya memerkosa RA.

RA mengaku berkali-kali mengalami pelecehan seksual baik di dalam maupun di luar kantor.

Kali pertama mengalami kekerasan seksual di tahun 2016, RA mengaku telah melaporkannya kepada AW.

28 November 2018, ia juga melaporkan tindakan atasannya itu kepada anggota Dewas BPJS-TK lainnya berinisial GW.

GW pun mulanya berjanji melindungi RA, terutama saat dinas ke luar kota.

Namun pada kenyataannya, janji itu tak pernah dipenuhi.

RA terus menerus menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual.

Tak sampai di situ saja, RA malah mendapatkan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dua hari setelah mengadu.

"(Surat PHK) sama sekali meniadakan masalah sesungguhnya, yaitu kejahatan seksual dewan, padahal saya sudah ceritakan pada tanggal 28 November 2018 kepada GW, dan tahun 2016 silam kepada AW tentang pemaksaan hubungan badan," terang RA.

"Saya merasa jijik dengan apa yang terjadi. Bila saya bisa menghindar, saya pasti menghindar. Namun saya tidak selalu bisa menghindar sehingga pelaku dengan beragam modus telah empat kali melakukan pemerkosaan di luar kantor," sambungnya.

RA mengaku, dirinya memang takut dengan SAB yang merupakan seorang tokoh yang sangat dominan, dihormati, bahkan ditakuti di lingkungan BPJS TK.

"Saya takut bahwa dia akan melakukan kekerasan fisik atau menghancurkan hidup saya," imbuhnya.

Dalam menyampaikan kesaksiannya ini RA didampingi sejumlah aktivis perlindungan perempuan antara lain Ade Armando, Sigit Widodo, Indra Budi Sumantoro, Aisha Nadira, Irwan Amrizal, Agus Sari, Gorbachev, dan Tati Wardi.

Halaman
12

Berita Terkini