TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung secara resmi gelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2), Minggu (9/12/2018) kemarin.
Berdasarkan surat edaran KPU RI nomor: 1429/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2018, KPU Bitung menetapkan DPTHP-2 Pemelihan Umum 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 146.948.
"Yaitu pemilih laki-laki berjumlah 74.161 dan perempuan 72.787 pemilih yang tersebar di 8 Kecamatan, 69 kelurahan, dan 675 TPS," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung, Desly Sumampouw kepada media ini, Senin (10/12/2018).
Dikatakannya, sementara rekapitulasi daftar pemilih dari hasil perbaikan DPTHP-2, dengan jumlah pemilih baru sebanyak 64 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 32 dan perempuan 32 pemilih.
Baca: Pemkot Bitung Gelar Safari Natal di Girian, Wali Kota Berikan Bantuan Diakonia
Baca: Ditemukan 127 Pemilih Manado Ber-KTP Sangihe dan 163 Ber-KTP Mitra
"Sedangkan pemilih yang tidak memenuhi syarat ada 944 pemilih dengan rincihan pemilih laki-laki berjumlah 501 dan perempuan 443 pemilih," katanya.
Sumampouw juga menambahkan, untuk perbaikan data pemilih ada 4.250 pemilih, dengan rincihan pemilih laki-laki berjumlah 2.171 serta perempuan 2.079 pemilih.
"Untuk pemilih penyandang disabilitas ada 398 terdiri dari, Tuna Daksa 119, Tuna Netra 44, Tuna Runggu atau wicara 96, Tuna Grahita 60, dan disabilitas lainnya 79," tambahnya.