Banyak pihak yang menentang rencana itu, terutama keluarga Martha. Namun, tekad mereka sudah bulat, harus menikah.
6. Pernikahan di Bawah Umur
Selama tahun 2018, pernikahan kedua mempelai di bawah umur pun sempat menggegerkan publik.
Kisah pernikahan di bawah umur, berawal dari video yang beredar di media sosial pada awal bulan Juli 2018 lalu.
Mempelai pria yang masih berusia 14 tahun itu secara lantang melafalkan ijab kabul.
Dilansir dari Tribun Jateng, Pernikahan itu juga disahkan saksi yang hadir.
Selain itu, beredar pula foto foto kedua mempelai dengan teman-teman yang masih bocah.
Setelah viral, pernikahan ini menjadi kontroversi.
Bahkan sehari setelah pernikahan itu dihelat, pernikahan dinyatakan tidak sah.