Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur, Aparat Sita Tabung Gas Elpiji, Ban Bekas dan Bensin
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor Gubernur Sulut diwarnai tindak penyitaan benda-benda dinilai berbahaya, Kamis (29/11/2018).
Polisi dan Pol PP Sulut yang berjaga menyita tabung gas elpiji, ban bekas dan bensin
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sulut, Steven Liow merasa heran, kenapa barang-barang seperti itu bisa dibawa para mahasiswa
Baca: Mahasiswa Demo Tuntut Pemprov Sulut Naikan Harga Kopra 10 Desember , Asisten II: Tidak Masuk Akal
Baca: Wakil Dubes RI di Belanda Benarkan Harga Kopra Dunia Turun
"Kan tidak perlu bawa barang-barang itu untuk menyuarakan aspirasi," kata dia.
Ia menduga ban bekas diduga akan dibakar dengan cara diguyur bensin
"Kalau benda ini dibawa berarti sudah punya niat," tegas Liow
Pol PP sudah punya pengalaman, karena Senin (26/11/2018) mahasiswa juga berdemo membakar ban bekas di Kantor DPRD Sulut.
Baca: Robert Winerungan Nilai Masa Depan Kelapa Cerah, Kelapa Tak hanya Kopra, Bisa Dibuat Minyak Goreng
Mahasiswa berjumlah kira-kira ratusan orang melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (29/11/2018) siang.
Mahasiswa menuntut pemerintah menaikan harga kopra paling lambat 10 November 2018.
"Tanggal 10 Desember harga kopra naik, kesepakatan harus ada, imi tuntutan gerakan kopra untuk ditindaklanjuti pemerintah," kata dia seorang mahasiswa yang berpraktik di atas mobil bak terbuka.
Pedemo mendesak agar kesepakatan ini harus dilakukan tertulis dan ditandatangani di atas materai
"Perjuangan kita tidak akan berhenti sebelum ada kesepakatan," ujar dia.
Asisten II Pemprov Sulut, Muhammad Mokoginta mengatakan, tidak mungkin pemerintah menyepakati menaikan harga kopra.