Mahasiswa Bawa Tabung Elpiji, Ban Bekas dan Bensin, Humas Gerakan Kopra Bantah Mau Anarkis
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Aksi demonstrasi mahasiswa diwarnai penyitaan tabung gas elpiji, ban bekas dan bensin .
Eko Yahya, Humas Gerakan Kopra Sulut membantah, jika membawa benda-benda dimaksud sudah ada niat untuk bertindak anarkis.
"Mesti klarifikasi dulu, tabung gas elpiji itu punya pemilik mobil digunakan untuk rumah tangga, ngapain kita bawa tabung elpiji," ujar dia di sela demo di Kantor Gubernur, Kamis (29/11/2018).
Baca: Mahasiswa Demo Tuntut Pemprov Sulut Naikan Harga Kopra 10 Desember , Asisten II: Tidak Masuk Akal
Baca: Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur, Aparat Sita Tabung Gas Elpiji, Ban Bekas dan Bensin
Ia membenarkan, ban bekas dan bensin disiapkan mahasiswa untuk keperluan demonstrasi, tapi itu bukan bentuk anarkis
"Bakar ban itu skenario kita, itu simbol menggambarkan asap tak lagi mengepul di tempat fufu petani kopra," kata dia.
Jangan diidentikan aksi bakar ban itu bentuk anarkis, tapi bentuk simbolis perjuangan.
Sebelumnya, aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor Gubernur Sulut diwarnai tindak penyitaan benda-benda dinilai berbahaya, Kamis (29/11/2018).
Polisi dan Pol PP Sulut yang berjaga menyita tabung gas elpiji, ban bekas dan bensin
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sulut, Steven Liow merasa heran, kenapa barang-barang seperti itu bisa dibawa para mahasiswa
"Kan tidak perlu bawa barang-barang itu untuk menyuarakan aspirasi," kata dia.
Ia menduga ban bekas diduga akan dibakar dengan cara diguyur bensin
"Kalau benda ini dibawa berarti sudah punya niat," tegas Liow
Pol PP sudah punya pengalaman, karena Senin (26/11/2018) mahasiswa juga berdemo membakar ban bekas di Kantor DPRD Sulut.
Mahasiswa berjumlah kira-kira ratusan orang melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (29/11/2018) siang.
Mahasiswa menuntut pemerintah menaikan harga kopra paling lambat 10 November 2018