TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disperdagkop UKM) Kota Kotamobagu Herman Aray menegaskan akan menutup kios di Pasar 23 Maret yang menunggak pembayaran retribusi.
"Setelah kita pasang papan penutupan ini, kita berikan kesempatan hingga Senin pekan depan. Jika pengguna kios tidak melakukan pembayaran pelunasan maka kita akan tutup dan ada kemungkinan diganti dengan pedagang lainnya," ujar Herman, Kamis (22/11/2018) kepada Tribunmanado.co.id, di sela-sela proses pemasangan papan penutupan.
Baca: Ada 93 Orang Teridentifikasi Gangguan Jiwa di Minut
Sejumlah pengguna kios tampak langsung melakukan pembayaran saat petugas akan memasang papan penutupan.
Baca: Silaturahmi dengan Jemaah, Kompol Suharman Iktikaf di Masjid
Erni Pondabo (49) satu di antaranya. Pedagang yang sudah sejak 1995 berjualan di Pasar 23 Maret mengatakan dirinya menunggak bukan karena disengaja.
Baca: Orang Gila Bisa Memilih di Pemilu 2019, Ferry Liando Ungkap Pertentangan Asas Pemilu
"Memang saya sudah tujuh bulan menunggak. Hari ini sudah lunasi. Saya menunggak karena sibuk dan masih ada kebutuhan lainnya yang saya penuhi," ujar dia.
Alasan yang sama menunggak retribusi juga disampaikan Mila (49). "Alasan kami akan belum membayar retribusi, karena saya masih mengobati suami saya yang sedang sakit. Saya tetap akan membayar retribusinya. Sudah 25 tahun saya disini jadi saya tahu aturan," ujar dia. (dik)