Akibat Miras, 8 Pemuda Papua Diamankan Tim Gabungan di Kombos Timur

Penulis: Nielton Durado
Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Demi meningkatkan rasa nyaman dan aman di Wilayah Kepolisian Polsek Singkil bersama unsur gabungan dari Prokamblin serta Bankom, melakukan giat Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Minggu (11/11/2018) sekitar pukul 22.00 Wita.

Baca: Polsek Tuminting Tangkap Tiga Orang Mabuk, Salah Satunya Wanita

Hasilnya sebanyak 8 pemuda asal Provinsi Papua diamankan karena sedang meneguk miras di pinggir jalan, tepatnya di Kelurahan Kombos Timur.

Baca: Kedapatan Bawa Panah Wayer Remaja Asal Karombasan Ini Diamankan Tim Patroli Rayon A

“Ini semua dilaksanakan, demi menjaga stabilitas keamanan yang ada di wilayah Kepolisian Sektor Singkil. Menjadikan kota Manado bebas dari kejahatan,”ujar Kapolsek Singkil Iptu Muhammad Hasbi.

Baca: Tak Terima Ditegur, Seorang Pemuda di Perkamil Aniaya Ibu Kandungnya

Delapan pemuda tersebut berinisial, AA alias Alvian (17), RK alias Rius (19), DY alias Deny (25), AM alias Albert (20), YK alias Yohanes (18), LK alias Levimus (17), AD alias Aryun (19), DD alias Daniel (17).

Baca: Selain Aniaya Ibunya, Pria Perkamil Ini Ternyata Sempat Ancam Akan Bunuh Sang Ibu

"Mereka mahasiswa asal Papua yang kuliah di Manado, semuanya kami bawa ke Polsek guna didata dan dilakukan pembinaan," tegas Hasbi. (nie)

Berita Terkini