Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara ( Sulut) menerjunkan 440 personel gabungan untuk menggelar Operasi Zebra Samrat 2018 pada 30 Oktober hingga 12 November 2018
Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Ari Subiyanto mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan selama 14 hari.
"Kita lakukan selama 14 hari, dan semua polres jajaran juga akan melaksanakan hal yang sama," tegasnya.
Baca: Seorang Anggota Brimob Meninggal Dunia Akibat Lakalantas di Tanjung Merah
Ia mengaku bahkan anggota polisi yang melanggar aturan pasti langsung ditilang.
"Makanya kita gandeng POM juga supaya nanti dijelaskan apa saja pelanggarannya," pungkasya.
Katanya, Operasi Zebra 2018 yang dilakukan Polda Sulut ternyata menyasar para pengguna handphone saat berkendara.
"Selain anak dibawah umur dan orang mabuk, kami juga akan melakukan tilang bagi pengguna handphone saat berkendara," ujarnya.
Baca: Sebelum Lion Air JT 610 Jatuh, Gadis Pendoa di Manado Ini Tulis Status Pesawat Akan Jatuh
Perwira tiga bunga tersebut menegaskan bahwa ojek online juga bisa kena tilang.
"Kalau mereka gunakan aplikasi saat berkendara pasti kami tilang," tegas dia.
“Operasi Zebra itu 80 persen ke penindakan dan 10 persen ke preemtif dan preventif,” ujar Kombes Pol Ari Subiyanto
Sasaran yang dituju katanya adalah pelanggaran-pelanggaran lalulintas seperti penggunaan helm, penggunaan safety belt, pengemudi dibawah umur, boncengan lebih dari satu, melawan arus lalin termasuk penggunaan hp ketika berkendara.
“Penindakan Itu bukan hanya karena dia melanggar tapi lebih kepada menjamin keselamatan para pengguna jalan di jalan raya,” katanya.
Baca: Sosok Ini Ternyata yang Bimbing Roger Danuarta Jadi Mualaf
Dalam Operasi ini, selain personil Polri juga dilibatkan personil POM TNI baik dari TNI AD, AL dan AU. Total personil yang diterlibat dalam operasi ini sebanyak 440 personil di seluruh Sulawesi Utara.