Kumendong Inisiasi Pengembangan e-LPPD Berbasis Android

Penulis: Ryo_Noor
Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemprov Sulut mencoba mengembangkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) secara Elektronik atau biasa disebut e-LPPD.

Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemprov Sulut mencoba mengembangkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) secara Elektronik atau biasa disebut e-LPPD.

Langkah yang diinisiasi oleh Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut ini menurut Kepala Biro Jemmy Kumendong sesuai pasal 69 ayat 1Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Dalam aturan itu kepala daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan LPPD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, dan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur 
untuk bupati/wali kota.

"LPPD dilaporkan setahun sekali disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir," ujar Kumendong di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (27/09/2018).

LPPD disusun secara manual lanjut Kumensong sering berdampak pada terjadinya kesalahan pengisian data,  mengingat banyaknya jumlah data yang harus di masukkan.

Sejumlah kendala lain adanya mutasi pegawai khususnya penyusun LPPD di tingkat perangkat daerah dan memakan waktu panjang dalam pengisian LPPD.

Dengan adanya Program inovasi E-LPPD ini akan menjadi jawaban terhadap kendala atau masalah yang sering muncul dalam penyusunan LPPD.

"Dengan menggunakan E-LPPD ini dapat mempermudah penyusun dalam pengisian format Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD serta bisa mempersingkat waktu, dan bisa langsung dapat dikoreksi," ujarnya.

Ia mengatakan, melalui program ini akan dapat mempermudah kepala daerah dalam melaksanakan fungsi kontrol internal terhadap kinerja perangkat daerah melalui aplikasi berbasis android.

Pengembangan e-LPPD berbasis Android ini ujar dia, dijadikan proyek perubahan dalam keikutsertaannya dalam Diklat PIM 2 di Bali.

"Secara luas dapat diaplikasikan dalam menunjang tugas pokok dan fungsi di lingkungan pemerintah daerah," ujar dia.

Untuk mengembangkan aplikasi itu, Pemprov bekerja sama dengan konsultan atau vendor. (ryo)

Berita Terkini