Daftar Nama Anggota DPRD Kota Malang yang Jadi Tersangka KPK, Total 41 Orang

Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang menggunakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Ketua DPRD KOta Malang non aktif, Arif Wicaksono merupakan orang pertama yang ditetapkan oleh KPK.

Saat itu Arif ditetapkan sebagai tersangka bersama Jarot Edy Sulistyono, Kepala Dinas PUPPB Kota Malang.

Sedangkan penetapan tersangka kedua adalah saat KPK menetapkan 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka bersama Wali Kota Malang M Anton.

Dalam penetapan tersangka kedua ini, status Yaqud Ananda Gudban masih disebut KPK sebagai anggota DPRD Kota Malang.

Kondisi Yaqud saat ditetapkan sebagai tersangka sebenarnya sudah sebagai anggota dewan non aktif dan justru berstatus sebagai Calon Wali Kota Malang, peserta kontestan dalam Pilkada 2018.

Sejauh ini anggota DPRD Kota Malang yang tersisa hanya 5 orang.

Kelima anggota dewan yang tersisa adalah Abdurrochman, Priyatmoko Oetomo, Tutuk Hariyani dan Nirma Chris Nindya dan Subur Triono.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Daftar Nama Lengkap 22 dan 19 Anggota DPRD Kota Malang yang Jadi Tersangka KPK, Total 41 Orang, http://suryamalang.tribunnews.com/2018/09/03/daftar-nama-lengkap-22-dan-19-anggota-dprd-kota-malang-yang-jadi-tersangka-kpk-total-41-orang?page=all&_ga=2.49052198.1610727861.1536015563-1951327330.1535869462.
Penulis: Alfi Syahri Ramadan
Editor: Dyan Rekohadi

Berita Terkini