Idrus Marham Tersangka

Jadi Tersangka di KPK, Ini Fakta Kasus Korupsi yang Menjerat Idrus Marham

Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah dinas mantan Menteri Sosial Idrus Marham di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada 7 Juli 2018 lalu, sedang ramai.

Saat itu, Idrus tengah menggelar acara ulang tahun pertama anaknya.

Suasana bertambah ramai sejak anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih, datang ke rumah dinas Idrus.

Sekitar Pukul 15.00 WIB, atau satu jam setelah Eni hadir, sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah Idrus.

Petugas KPK bukan sedang mencari Idrus sang tuan rumah, tetapi untuk menjemput Eni Maulani.

Petugas sempat menunjukkan surat perintah penyelidikan.

Kasus suap proyek PLTU

Sehari setelah peristiwa itu, pimpinan KPK menggelar jumpa pers. KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt.

Eni diduga menerima suap atas kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Commitment fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Johannes sebagai tersangka karena memberikan suap kepada Eni.

KPK menduga penerimaan suap sebesar Rp 500 juta merupakan penerimaan keempat dari Johannes.

Total nilai suap yang diberikan Johannes kepada Eni sebesar Rp 4,8 miliar.

Diperiksa tiga kali

Dalam proses penyidikan, KPK tiga kali memeriksa Idrus selaku mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar.

Pada 19 Juli 2018, Idrus diperiksa selama lebih kurang 12 jam di Gedung KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik mengklarifikasi pertemuan-pertemuan Idrus dengan tersangka Eni Maulani Saragih.

KPK juga mengonfirmasi banyak hal rinci, seperti pokok pembicaraan dalam pertemuan-pertemuan hingga informasi terkait dugaan aliran dana dalam proyek PLTU Riau-1 ini.

Febri mengungkapkan, ada sejumlah pertemuan yang dilakukan Idrus dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan para tersangka, Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo.

Pertemuan tersebut teridentifikasi lewat rekaman CCTV yang disita penyidik dari serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di kantor dan rumah Direktur PLN Sofyan Basir.

Idrus Marham mengaku kenal baik dengan kedua tersangka tersebut.

Bahkan, Idrus sudah menganggap Eni seperti adiknya, sedangkan Johannes dianggap sebagai teman lama. Namun,  Idrus membantah ada kaitan dirinya dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

Ditetapkan tersangka

Idrus Marham mengundurkan diri dari posisi menteri sosial dan kepengurusan Partai Golkar.

Idrus membenarkan bahwa pengunduran dirinya ini terkait statusnya sebagai tersangka di KPK.

Ia menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8/2018) kemarin.

"Kemarin sudah pemberitahuan dimulainya penyidikan. Namanya penyidikan sudah pasti tersangka," kata Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018) siang.

Setelah mengetahui dirinya tersangka, Idrus langsung menghadap Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan surat pengunduran diri.

Ia mengaku tidak mau menjadi beban bagi Jokowi dan pemerintahannya.

Menteri Pertama Jokowi yang Jadi Tersangka KPK

Idrus Marham menjadi menteri pertama di kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Idrus sebenarnya baru dilantik Presiden Jokowi pada 17 Januari 2018.

Ia menggantikan mensos sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa, yang mundur karena maju di Pilgub Jatim 2018. 

"Untuk menjaga kehormatan Bapak Presiden yang selama ini kita kenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi di indonesia," kata Idrus usai mengantarkan surat pengunduran diri kepada Jokowi di Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Idrus terjerat kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1 yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengaku menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK pada Kamis kemarin sore.

"Kemarin sudah pemberitahuan dimulainya penyidikan. Namanya penyidikan sudah pasti tersangka," kata Idrus.

Sehari setelah mengetahui bahwa dirinya telah menjadi tersangka, Idrus langsung menghadap Jokowi.

Ia sebenarnya ingin langsung menemui Jokowi kemarin malam. Namun, Jokowi saat itu tengah menyaksikan atlet Indonesia berlaga di Asian Games. Akhirnya, surat pengunduran diri baru diajukan pada hari ini.

"Jadi kalau misal saya tersangka dan masih menjabat itu kan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," kata dia.

Mundur dari Menteri Sosial

 Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan menteri sosial.

Idrus sudah mengajukan surat permohonan diri sebagai mensos tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (24/8/2018) siang.

Berikut pernyataan Idrus terkait pengunduran dirinya tersebut :

"Pada hari ini, tadi saya menghadap Bapak Presiden pukul 10.30 WIB. Saya lakukan ini setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh Enny dan Koco.

Berdasarkan surat itu, saya mengambil langkah, maka itu saya menghadap Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya."

Idrus juga mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusannya di Partai Golkar.

Surat pengunduran dirinya juga telah mengirimkan surat itu ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Kasus Korupsi yang Menjerat Idrus Marham", https://nasional.kompas.com/read/2018/08/24/14344941/fakta-kasus-korupsi-yang-menjerat-idrus-marham dan 

"Idrus Marham Mundur dari Menteri Sosial", https://nasional.kompas.com/read/2018/08/24/13102811/idrus-marham-mundur-dari-menteri-sosial.

Berita Terkini