Alasan Owner Kasegaran Keluarkan Minuman Tak Berpita Cukai Terungkap di Sidang

Penulis: Nielton Durado
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Kasus Penggelapan pajak

Sekedar diketahui, pada Oktober 2017 PD Sehat Sentosa telah mengeluarkan minuman jenis Kasegaran tanpa pitai cukai sebanyak 132 karton dan diantar ke Toko Bintang Harapan milik Hendrik Paringkoan di jalan Sisingamangaraja Calaca Manado.

Ketika mengeluarkan minuman tersebut terdakwa tidak melaporkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulut.

Bahkan produksi yang dilaporkan kepada pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulut tidak sesuai atau lebih jumlah produksinya.

Adapun alasan terdakwa tidak merekatkan pita cukai di sebagian minuman tersebut agar harga tidak mahal, laku di pasaran, dan tidak kalah bersaing.

Selain itu, terdakwa lakukan dengan kesadaran sendiri dengan strategi mengimbangi harga pasar.

Perbuatan terdakwa telah menimbulkan kerugian negara atas pungutan cukai sebesar Rp 32.408.640.

Atas tindakan tersebut, terdakwa diancam pidana dalam pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai. (nie)

Berita Terkini