Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis
MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sat Lantas Polres Minut melaksanakan dikmas lantas di SD GMIM 46 Sukur, Selasa (5/6) pagi.
Tujuannya mensosialisasikan disiplin berlalu lintas di kalangan siswa.
Kasat Lantas AKP Arke P. Parasan pada kesempatan itu menjelaskan
peraturan UU 22 /2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.
"Agar nantinya para siswa bisa menjadi orang yang disiplin dalam
berlalu lintas di jalan, tahu rambu lalu lintas, mencegah pelanggaran dan meminalisir kecelakaan," kata dia.
Menurut Parasan, edukasi peraturan lalu lintas perlu dilaksanakan ke sekolah-sekolah, mulai dari tingkat pendidikan TK, SD, SMP dan SMA bahkan hingga perguruan tinggi.