Status ini berlaku mulai 21 Mei 2018 mulai pukul 23.00 WIB.
Status Waspada tuk Gunung Merapi karena adanya peningkatan aktivitas.
Keterangan itu semua tertuang dalam surat 271/45/BGV.KG/2018 yang ditandatangani Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida.
Hanik menyampaikan bahwa suara gemuruh bersamaan dengan erupsi freatik sebanyak tiga kali pada 21 Mei 2018.
Masing-masing terjadi pada pukul 01.25 WIB dengan durasi 19 menit dan ketinggian erupsi 700 m.
Erupsi kedua terjadi pada 09.38 WIB dengan durasi 6 meniy dan ketinggian kolam erupsi 1200 m.
Erupsi ketiga terjadi pada pukul 17.50 dengan durasi 3 menit dan ketinggian tak teramati.
Erupsi freatikyang terjadi terhitung intensif pada Senin.
Erupsi freatik sebelumnya terjadi pada 11 Mei 2018.
Lutusan freatik Gunung Merapi terkahir terjadi empat tahun lalu.
"Status Gunung Merapi dinaikkan dari normal menjadi waspada,"
"Terjadi peningkatan aktivitas letusan freatik dan diikuti dengan kejadian gempa VT (volcano- tectonic) dan Gempa teromor," ucap Hanik.
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)