Aditya Moha Dituntut 6 Tahun Penjara

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR Aditya Anugrah Moha di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Pemberian tahap kedua yaitu uang senilai 30.000 dollar AS serta fasilitas kamar hotel Alila Jakarta Pusat dan menjanjikan uang sejumlah 10.000 dollar Singapura.

Penyerahan uang sebesar 30.000 dollar Singapura disepakati dengan kata sandi "pengajian" di hotel Alila, di depan pintu tangga darurat sebagai bagian kesepakatan sebelumnya agar Marlina dapat diputus bebas.

Saat Aditya turun, petugas KPK mengamankan Aditya dan Sudiwardono serta menemukan 11.000 dollar Singapura di dalam mobil Avanza dengan 10.000 dollar Singapura merupakan bagian dari uang yang dijanjikan oleh Aditya.

Terhadap tuntutan itu Aditya Moha akan mengajukan pledoi (nota pembelaan) pada 23 Mei 2018.

Sedangkan ibu Aditya Moha yang hadir dalam persidangan tersebut menangis histeris saat jaksa membacakan tuntutan.

Berita Terkini