Tak Buat KTP, 9.000 Warga Terancam tak Bisa Buat BPJS dan SIM

Penulis:
Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil

Liputan Wartawan Tribun Manado Valdy Vieri Suak

RATAHAN, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) pertanggal 1 Januari 2018 menanggung semua biaya peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semua warga Mitra.

Meski begitu sebanyak 9.000 warga terancam tak nikmati program tersebut.

Pasalnya salah satu syarat utama tidak dipenuhi seperti memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Dikatakan David Lalandos Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mitra bahwa hal ini sangat disayangkan.

"Bukan hanya tak dapat BPJS secara cuma-cuma tapi berbagai program Pemetintah lain juga tak bisa didapat," ujarnya.

Menurutnya 9.000 warga terdata belum membuat KTP-el. "Padahal selama ini sudah kita genjot untuk pembuatan KTP.

Tapi 9.000 warga ini belum memiliki kesadaran pentingnya KTP-el," jelasnya.

Dia mengatakan sampai saat ini berupaya agar masyarakat melakukan perekaman.

"Salah satu cara kita turun ditiap Desa tapi respon warga masih kurang. Kemarin saja sudah seharian di dua desa hanya 70 orang yang buat KTP-el," akunya.

Dia juga menegaskan nagi warga yang tak melakukan perekaman sampai 10 Februari 2018 akan dinonaktifkan dari Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Jika sudah dinonaktifkan maka penduduk tersebut tidak dapat mengakses semua bentuk pelayanan publik berbasis NIK. Seperti pelayanan BPJS, pembuatan SIM, pelayan perbankan semua pengurusan semua dokumen capil dan lain-lain," tandasnya.

Tags:

Berita Terkini