Patroli PSDKP Amankan 21 ABK Pamboat Filipina, Dua Diantaranya Punya KTP Boltim

Penulis: Christian_Wayongkere
Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua kapal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Perairan Indonesia tepatnya perairan utara Kepulauan Talaud dan Teluk Esang Talaud.

"Menurut pihak Konsul dii Manila atau terlebih lagi di Davao serta General Santos City telah dilakukan sosialisasi kepada nelayan juga pengusaha perikanan jangan lagi melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah negara lain terlebih Indonesia," pungkasnya.

Terpisah Hengki Pangumbalerang pemerhati perikanan di Kota Bitung menilai pihak PSDKP harus lebih giat lagi menggalakkan patroli di wilayah Indonesia dari serangan nelayan asing dayang datang mencuri ikan.

"Saat ini dari informasi dan pemberitaan yang kami ikuti sudah banyak kapal-kapal pamboat ditangkap beserta ABK diduga asing, namun itu belum cukup harus lebih ditingkatkan lagi supaya mereka jerah curi ikan di Indonesia," jelas Hengki.

Sebegai pihak yang berkecimpung di sektor perikanan pihaknya tak sungkan untuk memberikan laporan kepada pihak yang berwenangan jika kedapatan ada pihak dari luar Indonesia yang masih beraksi mencuri ikan di perairan Indonesia.

"Kami siap melakukan monitoring serta pengawasan dengan cara memanfaatkan pesawat radio milik kapal-kapal ikan yang pergi melaut, jika melihat kapal dan ABK asing segera dilaporkan untuk ditindak tegas," tandasnya.

Berita Terkini