"Pas Saya Baca Berita Kesaksian Bu Vera, Saya Mau Pecat Dia, Kurang Ajar!"

Editor: Fransiska_Noel
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) dan stafnya Sunny Tanuwidjaja menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016). Dalam kasus ini, Ariesman Widjaja didakwa menyuap anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi sebesar Rp 2 miliar secara bertahap terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan sempat berniat memecat Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Vera Revina Sari.

Pasalnya, ia merasa terpojokkan dengan kesaksian Vera yang sempat menyebut tak tahu menahu perihal munculnya angka 15 persen yang akan dikenakan terhadap pengembang reklamasi.

Hal itu diungkapkan Ahok saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/7/2016).

"Kalau ditanya saat bersaksi, banyak yang selalu memojokkan saya. Saya selalu ngikutin berita. Saya orang menyebalkan juga bagi oknum PNS. Kalau mereka dipanggil Bareskrim atau yang lain, mereka suka memojokkan saya, Pak," kata Ahok. (Baca: Ahok Berang Disudutkan Pegawai DKI soal Kontribusi Tambahan 15 Persen)

Vera diketahui sempat menjadi saksi dalam sidang pada 30 Juni lalu. Saat itu, dalam sidang ia sempat menyatakan bahwa tidak ada dasar hukum pengenaan kontribusi pengembang dalam proyek reklamasi.

"Pas saya baca berita kesaksian Bu Vera, saya langsung berpikir mau pecat dia. Sudah kurang ajar dia," ujar Ahok.

Kompas.com masih berusaha mencari konfirmasi ke Vera terkait pernyataan Ahok tersebut.

Berita Terkini