Polsek Kakas Amankan Tujuh Warga

Penulis: Alpen_Martinus
Editor: Andrew_Pattymahu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi Patuh yang digelar Sat Lantas Polres Minahasa jaring 40 pelanggar lalu lintas. Foto ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID,TONDANO- Polsek Kakas amankan tujuh orang pemuda saat melakukan operasi kilat manguni (OKM) di ruas jalan antara desa Kaweng dan Rinondor Kecamatan Kakas, Minggu (17/7) sekitar pukul 23.30 Wita.

Tujuh orang tersebut diamankan lantaran mengendarai motor tanpa surat-surat seperti STNK, TNKB, SIM, dan helm."Ada yang satu motor dinaiki oleh empat orang, itu kan berbahaya, makanya kami amankan," jelas Iptu Mardy Tumanduk Kapolsek Kakas.

Sementara motor yang satu dikendarai oleh tiga orang yang sudah mengonsumsi minuman beralkohol."Kita amankan mereka dan berikan pembinaan, karena ini sudah meresahkan masyarakat juga," jelasnya.

Tujuh orang yang diamankan tersebut adalah BL (24) dan JS (20), FB (22), NR (21), NS (29), dan JT (23) mereka semua adalah warga Panasen kecamatan Kakas Barat.

Ketujuh orang yang tertangkap tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Tompaso untuk diambil keterangan setra diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan mereka yang dapat membahayakan jiwa, barang bukti dua motor juga diamankan.

"Kami rutin melakukan operasi sebab memang sudah menjadi tanggungjawab kami membuat masyarakat aman dan nyaman terutama saat beristirahat pada malam hari," kata dia.

Berita Terkini