Manajeman JRBM tak Penuhi Tuntutan Karyawan

Penulis: Aldi Ponge
Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD Boltim melakukan dengar pendapat dengan PT JRBM yang beroperasi di Desa Lanut, pada Senin (26/1/2015).

Pihaknya akan mempertimbangkan mekanisme hukum untuk menggugat ke PHI. "Kami adalah kontrak karya. Kami akan patuh pada apapun yang diputuskan pemeritah (pusat)," tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Boltim, Argo Sumaiku mengatakan masalah tersebut muncul karena adanya ketidakadilan dan kecemburuan dengan karyawan di Bakan yang mendapat bonus. "Kami meminta direksi untuk membayarkan bonus tergantung perusahaan berapa jumlahnya. Sebab karyawan hanya butuh dihargai kerja keras mereka," ujar dia.

Walaupun tak menemui kesepakatan namun dia meminta agar kedua bela pihak masih menyelesaikan masalah tersebut secara interen bukan masuk ke PHI. "Berikan penghargaan saja kepeda karyawan. Kami tak bisa mencampuri, namun kiranya manajemen membuka hati bagi karyawan. DPRD akan bersama-sama dengan karyawan," jelasnya

Tags:

Berita Terkini