Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge
Don yang juga wakil ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim ini mengakui penambangan tersebut
adalah milik bersama beberapa warga yng dibelinya dan telah diijinkan.
Dikatakanya, dia sebagai warga Kotabunan sejak lahir juga memiliki hak
menambang di daerah tersebut untuk biaya hidupnya.
"Saya tidak
melarang mereka mengambil disitu tapi disitu belum aman jadi harus
dijaga. Kalau terjadi apa-apa saya yang disalahkan. Lagipula belum ada
apa-apa (emas) yang didapatkan tanah itu hanya dipindahkan," jelas Don,
Selasa (8/1)
Don mengaku dirinya tidak bisa berbohong kalau
dirinya tidak membutuhkan keuntungan dalam usaha tersebut. Jadi dia
meminta masyarakat agar memberikan dia dahulu kesempatan untuk bisa
mengganti kerugian sewa alat dan lain-lainya.
"Di tambang itu
pembagiannya 60 banding 40 saya hanya butuh 2 bagian. Terlalu naif kalau
saya tidak cari untung tapi bagaimana dengan uang saya yang lebih Rp
100 juta sudah keluar. Masak mereka ambil dulu hasilnya saya pungut
sisanya. Saya juga masih berspekulasi dilokasi itu," katanya.
Don
berjanji setelah itu selesai bagiannya, dan aman untuk warga dirinya
akan mempersilakan warga masuk ke daerah itu. Menyangkut pembangunan bak
penampungan sinaida dirinya tak menampik. Katanya, dia sudah memiliki
ijin amdal.
"Pekerjaan sekarang hanya meratakan. Saya yakin hanya
segelintir orang tidak setuju karena maunya uangnya hanya untuk mereka
jangan kepada orang lain. Saya yakin lebih dari 70 persen tidak
mempermasalahkan," tepis Don. (Ald)