TRIBUNMANADO.CO.ID,GEORGE TOWN - Kepolisian Malaysia menangkap seorang wanita asal Thailand, yang diduga membawa 535 gram kokain di dalam perut dan di dalam alat kelaminnya.
Tersangka diduga menelan 40 kapsul yang masing-masingnya berisikan 8 gram kokain, sementara 215 gram sisanya dimasukan ke dalam vaginanya.
Obat-obatan terlarang itu diperkirakan memiliki nilai jual sebesar 160 ribu Ringgit Malaysia.
Wakil Kepala Bagian Narkotika Kepolisian Penang,ASP Lee Raja Chuan mengatakan, polisi menangkap tersangka di sebuah hotel di George Town pada pukul 11.45, 21 November 2012 kemarin, setelah ia tiba di Malaysia dari Singapura.
"Ketika kami menggerebek kamar hotelnya, sebagian besar kapsul sudah keluar dari tubuhnya. Namun, sisanya berhasil dia keluarkan di Rumah Sakit Penang," tuturnya, seperti dilansir oleh thestar.com.my, Jumat (23/11/2012)..
ASP Lee juga mengatakan paspornya menunjukkan bahwa tersangka telah meninggalkan Sao Paolo, Brasil beberapa hari sebelumnya, transit di Barcelona, Spanyol, lalu Singapura sebelum tiba di Penang. "Kami masih menyelidiki apakah obat tersebut adalah untuk pasar lokal," katanya.
Tersangka diselidiki berdasarkan Pasal 39 (B) Act 1952 Obat Berbahaya untuk diperdagangkan.