Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID,
BOLMONG - Panitia Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P3BMR)
menargetkan provinsi di Tanah Totabuan sudah bisa terbentuk akhir 2013
mendatang. Panitia tidak khawatir mengenai moratorium atau penghentian
sementara pemekaran daerah baru.
"Tidak ada dalam aturan atau pun undang-undang tentang moratorium
tersebut. Hal tersebut sesuai dengan keterangan dari Dirjen Pemerintahan
Umum Kementrian Dalam Negeri saat kami berkonsultasi," ujar Muliadi
Mokodompit, Koordinator Tim Kajian Satu P3BMR, Minggu (14/10/2012).
Dikatakan, moratorium daerah tersebut imbauan dari pemerintah menyangkut
anggaran. Muliadi mengutip penjelasan pihak Dirjen Pemerintahan Umum,
anggaran untuk daerah pada tahun depan kemungkinan sama dengan tahun
ini. Alhasil, jika ada penambahan daerah baru, maka anggaran untuk
daerah dari pemerintah pusat berkurang.
Muliadi menambahkan, pihaknya masih menggenjot penyelesaian kajian untuk
memenuhi syarat administrasi dan teknis pembentukan Provinsi BMR.
Secara fisik kewilayahan, daerah Bolmong Raya telah memenuhi syarat
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007 tentang tata cara
pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah.
Pada PP tersebut menyebutkan, syarat pembentukan provinsi, minimal
terdiri dari lima kabupaten/kota. Dengan luas 7.145 km2 atau 54 persen
dari wilayah Sulawesu Utara, di Bolmong Raya terdapat Kabupaten Bolaang
Mongondow (Bolmong), Bolmong Timur (Boltim), Bolmong Selatan (Bolsel),
Bolmong Utara (Bolmut) dan Kotamobagu.
Terkait dengan potensi daerah, Muliadi mengatakan tidak ada masalah.
"Bolmong jauh lebih kaya potensinya dibandingkan dengan Gorontalo. Kami
yakin bisa menjadi provinsi yang mandiri," ujar Muliadi seraya
menyebutkan potensi tambang, pertanian dan sumber daya manusia yang
dimiliki Bolmong Raya.
Senada, Bendahara P3BMR Abdul Kadir Mangkat mengatakan jika keinginan
pembentukan Provinsi BMR tersebut bukan muncul dari elit-elit di daerah
tersebut.
Bahkan, wacana pembentukan provinsi sudah muncul sejak lima
tahun lalu. "Kami optimistis bisa secepatnya terbentuk," kata Kadir yang
juga menjabat Ketua DPRD Bolmong ini.
Dukungan pembentukan Provinsi BMR juga muncul dari dua legislator asal
Bolmong.
Anggota DPRD Sulut Benny Rhamdani mengatakan, dia bersama
dengan delapan anggota dewan provinsi asal Bolmong akan mengawal
pembentukan provinsi tersebut.
Namun dia mengharapkan agar P3BMR segera
memenuhi syarat teknis dan administrasinya.
Benny juga mendorong dua daerah yang belum memparipurnakan dukungan dan
persetujuan pembentukan provinsi dari badan permusyawaratan desa (BPD).
"Kami harap Kotamobagu dan Bolsel bisa segera memparipurnakan dukungan
dan persetujuan tersebut," kata dia.
Sedangkan Anggota DPR RI Aditya 'Didi' Moha mengatakan pembentukan
provinsi masih terbuka. Bahkan, dia mengaku sudah berbicara dengan Ketua
Komisi II DPR RI Agun Ginanjar menyangkut pembentukan provinsi
tersebut.
"Secarah lisan saya sudah sampaikan, bahwa ada pemekaran Provinsi
Bolmong Raya kepada Ketua Komisi II DPR-RI Agun Ginanjar. Dan Ketua
Komisi II tersebut sudah siap menerima, apalagi ada sudah ada sekitar 25
daerah yang mengajukan pemekara. Dia harap sebelum tahun 2015 sudah
ada," kata Didi.
Provinsi Bolaang Mongondow Raya Terbentuk 2013
Penulis:
Editor: Andrew_Pattymahu
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger