Narkotika

Raja Narkoba di Indonesia Tertangkap

Editor: Andrew_Pattymahu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari Direktorat Narkoba Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri  berhasil menyita 200.000 butir ekstasi, 1 kilogram ketamin, dan 15 kilogram sabu-sabu dari tangan AO yang disebut-sebut sebagai raja narkoba Indonesia. 

"Dari hasil pengembangan, AO adalah seorang raja narkoba yang mengedarkan narkoba di seluruh wilayah Indonesia, antara lainya Medan, Palembang, Surabaya, Jakarta, Bali, Semarang, Kalimantan dan Jogja," kata Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Arman Depari, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (15/9/2012).

Ia memaparkan, tertangkapnya AO berawal dari pengembangan kasus narkotika yang terungkap beberapa waktu lalu. Dalam kasus itu, polisi menangkap SJ di Merak.  Saat ditangkap SJ akan mengantar 800 butir ekstasi dan 1 kilogram sabu-sabu ke Palembang.

Dari penangkapan tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan petugas kembali menangkap JR di Stasiun Gambir, Jakarta. Ketika itu JR hendak berangkat ke Surabaya.

"AO kami tangkap di Surabaya, di dalam rumahnya, tanpa ada perlawanan," ujarnya.

Tersangka AO yang datang pukul 17.45 dari Surabaya ke terminal 2F dengan dikawal petugas kini di tahan sementara di Mabes Polri dengan ancaman pidana hukuman mati.

Berita Terkini