TRIBUNMANADO.CO.ID, BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) kerap dihalangi, saat merazia ke dalam penjara. Penghalangan biasanya dengan memperlambat petugas BNN masuk ke dalam penjara.
Di Nusa Kambangan, kami pernah menunggu tiga jam sebelum bisa razia di dalam. Saat masuk, seluruh barang bukti tidak ada. Napinya sudah rapi-rapi. - Benny Mamoto
Direktur Penindakan BNN, Benny Mamoto, di Batam, Kamis (5/4/2012) di Batam, mengatakan, jeda antara kedatangan dan saat tim bisa masuk ke penjara, dimanfaatkan untuk membersihkan barang bukti. Tim BNN mengalami penundaan itu di beberapa penjara.
"Di Nusa Kambangan, kami pernah menunggu tiga jam sebelum bisa razia di dalam. Saat masuk, seluruh barang bukti tidak ada. Napinya sudah rapi-rapi," ujarnya.
Hal serupa diduga terjadi di LP Pekanbaru, Riau pada Selasa (3/4/2012) malam. Tim BNN bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana harus menunggu lima menit di depan gerbang, sebelum bisa masuk.
"Salah satu target sempat memindahkan ponsel ke dua napi lain. Sebelum kami masuk, ada sipir ke ruang tahanan dan teriak wamen datang, wamen datang," ujar Benny.
Benny mengatakan, razia memang harus sangat mendadak dan rahasia. Hal itu untuk mencegah sasaran menghilangkan barang bukti. Tim BNN terutama mencari alat-alat untuk memakai narkotika, atau ponsel untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar di luar penjara. "Kalau orangnya, tidak bakal lari ke mana-mana," katanya. (*)
Sipir Halangi Petugas BNN Razia di Penjara
Editor:
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger