Rolling Jabatan

Pemprov Tegaskan Pelantikan Eselon II Manado tak Berlaku

Penulis:
Editor: Andrew_Pattymahu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Manado, Robertus Rimawan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-
Pelantikan terhadap pejabat Eselon II termasuk menonjobkan Sekda Kota Manado definitif Harold Monareh dan mengangkat pelaksana tugas (plt) Sekda Manado kembali ditentang Pemprov Sulut.

Gubernur Sulut, Dr Sinyo Harry Sarundajang, melalui Kabag Humas Pemprov Sulut, Christian Sumampow menyatakan pelantikan yang dilakukan oleh Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut, tak berlaku, Minggu (28/8).
Gubernur yang rencananya akan menghadiri Solat Idul Fitri di Lapangan Tikala dimungkinkan akan bertemu Wali Kota Manado dan diduga masih akan menyinggung kebijakan Lumentut yang dianggap melanggar aturan.
"Apa yang terjadi di Manado tak sesuai dengan norma standar dan prosedur yang berlaku," ujar kabag humas.

Pemerintah Provinsi menyatakan pelantikan pejabat eselon II yang dilakukan Pemko Manado, bertentangan dengan ketentuan, seperti Permendagri nomor 5 Tahun 2005, tentang Pedoman Penilai Calon Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota serta Pejabat struktur Eselon I dan II di lingkungan kabupaten / kota.

"Pasal 2 menyatakan, penilaian calon sekdaprov atau kabupaten/ kota dilakukan mendagri atas usul gubernur, namun Pemko Manado tak melakukannya," jelas Sumampow.

Selain itu, penilaian calon pejabat eselon II di lingkungan kabupaten/ kota dilakukan oleh gubernur. Ia kembali menegaskan proses tersebut belum pernah dilakukan oleh gubernur, terhadap pejabat yang dilantik di Pemko Manado.
SK gubernur tentang hasil penilaian untuk usul penetapan Sekda Kota Manado yang telah disampaikan gubernur ke mendagri tidak dapat dibatalkan dengan SK plt dari walikota.

Menurutnya penetapan plt hanya bisa dilakukan apabila terjadi kekosongan
Jabatan.

Selama masih ada pejabat yang menjabat, jabatan tersebut tidak dapat di plt-kan.

"Penunjukan plt hanya dapat dilakukan untuk keadaan yang sangat mendesak dan keadaan tersebut tidak terjadi di Manado untuk dapat dijadikan alasan pengangkatan plt," imbuh Sumampow.

Menanggapi hal ini, Pengamat Pemerintahan, Ferry Liando Dosen FISIP Unsrat mengatakan, kalau keduanya akan bertemu saat hadiri Solat Idul Fitri, ia harap akan ada komunikasi politik yang baik antara keduanya.
"Jika kedua tokoh ini tidak ada niat untuk bertemu diharapkan tokoh agama yang mengundang mereka dapat memfasilitasi agar keduanya bisa memecahkan masalah ini," kata Liando.

Menurutnya, masalah penggantian pejabat hanyalah masalah kecil dari perseteruan keduanya.

Masih ada masalah yang lebih besar di depan jika keduanya terus berseteru.
Contoh, APBD Manado harus dibuatkan perda dan pengesahan oleh pemprov.

"Bisa saja pemprov tak mau mengesahkan perda APBD Manado tahun 2011, akan timbulkan masalah baru," jelasnya.

Di lain pihak, Liando menilai, bisa saja Fraksi Demokrat di DPRD tidak memberikan dukungan politik terhadap setiap rancangan kebijakan gubernur yang membutuhkan pengesahan dari DPRD, akibat tekanan Lumentut sebagai Ketua Demokrat. Jika konflik ini berkepanjangan maka stabilitas pemerintahan akan goyang dan dampaknya adalah terganggunya pelayanan pada masyarakat.

Ia menyimpulkan, masalah ini hanya dpt terpecahkan lewat komunikasi.
Keduanya bisa mengungkap apa yg menjadi kelemahan masing-masing. Keduanya harus melepaskan ego pribadi dan membuang jauh-jauh kepentingan politik masing-masing, jika keduanya punya komitmen membangun daerah ini.

Selain itu, baik gubernur maupun walikota jangan membangun citra buruk di masyarakat. "Apalagi setelah pengabdian mereka masih ada kader Demokrat yang hendak membangun karier politik. Jika kedua kader demokrat ini terus berseteru maka kader-kader pengganti mereka akan kehilangan peluang," jelasnya.

Ia menambahkan image publik Demokrat identik dengan konflik, yang membuat partai ini enggan dipilih masyarakat akan terbangun.
Makanya keteladanan kedua tokoh ini sangat diandalkan. 

Berita Terkini