OJK
OJK - BPS Gelar Pemantauan, Kawal Kualitas Data SNLIK 2026
OJK melaksanakan Witnessing bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai bagian dari pengendalian mutu.
Ringkasan Berita:
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan kegiatan Pemantauan (Witnessing) di Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo.
- Tahapan penting dalam Pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026.
- Bagian dari pengendalian mutu untuk memastikan kualitas dan akurasi data hasil survei.
MANADO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaksanakan kegiatan Pemantauan (Witnessing) di Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo.
Ini merupakan tahapan penting dalam Pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026.
OJK melaksanakan Witnessing bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai bagian dari pengendalian mutu untuk memastikan kualitas dan akurasi data hasil survei.
Di Sulawesi Utara, witnessing dilaksanakan di Kota Manado, tepatnya di Kecamatan Singkil dan Kecamatan Wenang, dengan jumlah sampel yang dipantau sebanyak tiga responden.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Deputi Direktur OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Plt. Kepala BPS Kota Manado, jajaran internal OJK dan BPS, serta petugas lapangan.
Sementara itu, di Provinsi Gorontalo, witnessing dilaksanakan di Kabupaten Bone Bolango yang mencakup Kecamatan Suwawa, Kecamatan Tilingkabila, dan Kecamatan Kabila, dengan jumlah sampel yang dipantau sebanyak tiga responden.
Turut hadir kepala BPS Provinsi Gorontalo, plt. kepala BPS Kabupaten Boalemo, kepala BPS Kabupaten Bone Bolango, serta jajaran internal OJK dan BPS.
Deputi Direktur OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Budiman P. Siahaan menyampaika, kegiatan witnessing menjadi langkah penting untuk melihat secara langsung proses pendataan di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan survei berjalan sesuai metodologi, serta mengetahui kendala yang dihadapi petugas agar dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya dalam rilis yang diterima Tribun Manado, Kamis (12/2/2026).
Pelaksanaan SNLIK Tahun 2026 sendiri berlangsung pada 4 hingga 18 Februari 2026. Tahun ini menjadi momentum penting karena hasil survei tidak lagi hanya menampilkan indeks literasi dan inklusi keuangan secara nasional, melainkan sudah dapat disajikan hingga tingkat provinsi.
Dengan adanya data yang lebih rinci tersebut, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat menyusun program edukasi dan inklusi keuangan yang lebih tepat sasaran sesuai karakteristik masing-masing wilayah.
Melalui sinergi OJK dan BPS, SNLIK 2026 diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat, kredibel, dan representatif sebagai dasar perumusan kebijakan strategis dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo. (Advertorial)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Thread Tribun Manado, Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| OJK Sebut Penurunan Suku Bunga Kredit Berlanjut, Hati-hati Peningkatan Undisbursed Loan |
|
|---|
| OJK Terbitkan Izin Usaha PT Pergadaian Mas Sinar di Wilayah Sulut - Gorontalo |
|
|---|
| OJK Tak Tampilkan SLIK di Bawah Rp 1 Juta, Bukan Satu-satunya Acuan Pemberian Kredit |
|
|---|
| OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Melalui GENCARKAN dan Rakor TPAKD di Minahasa Tenggara |
|
|---|
| Butuh Modal Jangan ke Rentenir, OJK Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat Pesisir Minahasa Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Otoritas-Jasa-Keuangan-OJK-melaksanakan-kegiatan-Pemantauan-Witnessing-Foto.jpg)