Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PLN

PLN Sambut Positif Penetapan SNI FABA Oleh BSN, Dukung Pertanian Produktif dan Berkelanjutan

PLN Sambut Positif Langkah BSN Tetapkan SNI FABA untuk Dukung Pertanian Produktif dan Berkelanjutan.

|
Dokumentasi PLN
PELUNCURAN - Deputi Bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN), Hendro Kusumo (tengah) bersama Direktur Pembenihan Tanaman Pangan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Ladiyani Retno Widowati (kiri), Ketua Tim Perumusan Standardisasi Industri P4SI Kementerian Perindustrian, Yasmita (kedua dari kanan), Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo (kedua dari kiri), dan Vice President Pemanfaatan dan Pengelolaan Fly Ash Bottom Ash (FABA) PLN, Irwan Amri (kanan) secara simbolis melakukan penekanan tombol peluncuran Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 terkait FABA di Jakarta (28/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) terkait Fly Ash and Bottom Ash (FABA). 
  • PT PLN (Persero) menyambut positif penetapan tersebut
  • Seluruh pihak yang memanfaatkan produk turunan FABA memiliki pedoman yang jelas dan terpercaya

JAKARTA - Sudah dilaksanakan penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) terkait Fly Ash and Bottom Ash (FABA). 

FABA atau abu sisa pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) digunakan sebagai pembenah tanah dan bahan baku pupuk untuk tanaman. 

PT PLN (Persero) menyambut positif penetapan tersebut. Kehadiran standar ini menjadi tonggak penting dalam mendukung konsep waste to value, yakni mengubah limbah menjadi sumber daya bernilai ekonomi tinggi yang aman dan bermanfaat bagi sektor pertanian.

Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo menyambut baik langkah BSN yang telah menetapkan SNI FABA. Ia menyebut, standar ini menjadi tonggak penting dalam transformasi pengelolaan limbah pembangkit menjadi sumber daya bernilai ekonomi dan sosial.

“Dengan adanya SNI ini, seluruh pihak yang memanfaatkan produk turunan FABA memiliki pedoman yang jelas dan terpercaya. Ini adalah langkah penting agar FABA tidak lagi dianggap limbah, melainkan aset bernilai yang dapat mendukung pertanian dan ekonomi lokal,” ujar Rizal dalam rilis yang diterima Tribun Manado, Kamis (6/11/2025). 

Rizal menuturkan, PLN telah lama menginisiasi berbagai inovasi pemanfaatan FABA di lapangan, di antaranya untuk pengerasan jalan, bahan bangunan, pembenah tanah maupun kompos, serta media tanam dalam program pertanian produktif. 

Baca juga: Program PLN Pemanfaatan FABA PLTU Palu 3 Paving dan Batako Jadi Angin Segar Bagi BUMDes Lero Tatari

Melalui 47 PLTU tersebar di Indonesia, terdapat potensi lebih dari 1,2 juta ton FABA per tahun yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai produk bernilai ekonomi, seperti pembenah tanah dan pupuk.

“Di berbagai lokasi demonstrasi plot seperti PLTU Labuan, Bengkayang, Pacitan, dan Air Anyir, pemanfaatan FABA telah memberikan hasil positif bagi peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Rizal menegaskan, keberadaan SNI menjadi elemen penting untuk memastikan setiap pemanfaatan FABA memenuhi standar keselamatan, mutu, dan keberlanjutan.

“Dengan SNI pemanfaatan FABA, kita tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat. FABA kini bukan lagi masalah, melainkan solusi bagi sektor pertanian,” pungkasnya. 

Kepala BSN yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengembangan Standar, Hendro Kusumo, menyampaikan, standar tersebut telah resmi ditetapkan pada 2 Oktober 2025. Menurutnya, SNI FABA diharapkan dapat memberi kepastian hukum dan teknis bagi seluruh pihak yang ingin mengelola maupun memanfaatkan FABA di Indonesia.

“Fungsi utama standar ini adalah menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan. Misalnya, SNI ini menjadi pedoman untuk memastikan bahwa FABA dapat dimanfaatkan dengan aman, baik sebagai pembenah tanah maupun bahan baku pupuk,” ujar Hendro dalam acara Launching dan Sosialisasi SNI 9387:2025 FABA di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Lebih lanjut, Hendro menegaskan bahwa keberadaan SNI FABA memiliki urgensi strategis, antara lain menjamin konsistensi mutu produk FABA, menjamin keamanan lingkungan dan konsumen, mendukung ekonomi sirkular dan ekonomi hijau, meningkatkan nilai tambah, mendorong inovasi dan daya saing industri, serta memberikan kepastian regulasi dan dasar sertifikasi.

Melalui penetapan SNI ini, BSN menegaskan komitmennya dalam memperluas penerapan standar yang tidak hanya berorientasi pada kualitas, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Maka siapa pun yang memanfaatkan produk turunan FABA ini nanti sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia. Ini adalah langkah awal untuk leverage, naik kelas dari produk FABA menjadi lebih terpercaya,” tandasnya. (advertorial)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Thread Tribun Manado, Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Tags
PLN
FABA
SNI
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved