Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PLN

Sinergi Pendampingan Hukum Proyek Ketenagalistrikan, PLN UIP Sulawesi Audiensi dengan Kejati Sultra

PLN UIP Sulawesi Audiensi dengan Kejati Sultra, Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum Proyek Ketenagalistrikan.

Dokumentasi PLN
AUDIENSI - Audiensi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam rangka memperkuat sinergi dan dukungan pendampingan hukum terhadap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan strategis di wilayah Sulawesi Tenggara.  

KENDARI - Dalam rangka memperkuat sinergi dan dukungan pendampingan hukum terhadap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan strategis di wilayah Sulawesi Tenggara, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Hadir pada kegiatan ini, jajaran manajemen PLN Regional Kendari, dipimpin oleh General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, dan diterima oleh Kepala Kejati Sultra, Dr. Abdul Qohar Af, S.H., M.H.

General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Sultra yang sangat penting untuk memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan yang sedang berjalan maupun direncanakan. 

“Kami berterima kasih atas dukungan penuh terhadap rencana-rencana strategis kami, termasuk proyek jaringan SUTET 275 kV Bungku – Andowia – Kendari yang kini memasuki tahap pra-konstruksi. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejati, kami yakin seluruh proses dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundangan," ujar Wisnu dalam rilis yang diterima Tribun Manado, Selasa (23/9/2025). 

Ia juga menambahkan, kehadiran infrastruktur kelistrikan yang andal akan menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas layanan listrik di Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Kepala Kejati Sultra, Dr. Abdul Qohar Af, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh pihaknya terhadap PLN dalam menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang ketenagalistrikan. 

“Kami siap memberikan pendampingan hukum agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan bebas dari potensi permasalahan hukum. Ini penting agar manfaat proyek dapat segera dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha,” jelasnya.

Dari sisi teknis, Manager PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Tenggara, Ronny Aprisaputra, menambahkan bahwa proyek jaringan SUTET 275 kV Bungku – Andowia – Kendari telah berjalan sesuai dengan target pra-konstruksi. 

“Kami terus mempercepat pelaksanaan dengan tetap menjaga keselamatan dan kualitas. Dukungan dari Kejati memberi keyakinan kepada tim di lapangan untuk bekerja lebih fokus,” ungkap Ronny.

Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antar-lembaga demi kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. 

Dengan sinergi ini, PLN berharap keandalan sistem kelistrikan di Sultra terus meningkat guna mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. (advertorial) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved