Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Manado

Jangan Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara, Ratusan CCTV Mengawasi

Pemerintah Kota Manado, provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memasang ratusan CCTV di seluruh penjuru kota.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Dok. Tribun Manado
CCTV - Kadis Kominfo Manado Erwin Kontu. Ia menegaskan jangan buang sampah sembarangan di Manado Sulawesi Utara, ratusan CCTV mengawasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Manado, provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memasang ratusan CCTV di seluruh penjuru kota.

Pemasangan CCTV bertujuan untuk keamanan sekaligus mendukung program kebersihan di kota Manado.

Kadis Kominfo Pemkot Manado Erwin Kontu mengatakan, ratusan CCTV dipasang di sejumlah lokasi strategis di kota Manado.

"Kita pasang di lokasi strategis," kata dia kepada Tribunmanado di Kantor Dinas Kominfo Manado beralamat Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, kota Manado, Provinsi Sulut, Rabu (27/8/2025).

Ia mengaku tak tahu pasti jumlah CCTV yang dipasang.

Dikarenakan jumlahnya dinamis.

"Setiap hari ada yang dipasang," katanya.

Selain untuk keamanan, kata dia, pemasangan CCTV juga untuk menjaga kebersihan.

Pelaku yang sering buang sampah sembarangan bisa kepergok lewat CCTV.

"Dan bisa kena tipiring," katanya.

Sebut dia, banyak pelaku buang sampah sembarangan yang ekstre terlacak lewat CCTV.

Salah satunya yang viral di Singkil.

"Padahal CCTV nya baru kami pasang," kata dia.

Viral Aksi Buang Sampah di Tepi Jalan Singkil

Kota Manado heboh dengan pelaku pembuang sampah dalam jumlah banyak di pertigaan Singkil di Hotel Metropolitan INN, Kelurahan Singkil, Kecamatan Singkil, kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (26/8/2025) malam.

Para pelaku menurunkan sampah berkarung karung dari sebuah mobil ladbak terbuka dan membuangnya di tepi jalan.

Aksi nekat ini terekam kamera CCTV dan viral.

Terlihat jelas penampakan para pelaku dan nomor polisinya yakni DB 8406.

Wali Kota Manado Andrei Angouw merespon kejadian itu demgan meminta Lurah serta Ketua Lingkungan melacak para pelaku.

Dan ketemu. Pemilik adalah Murni.

Alamat pemilik di Kelurahan Islam, Lingkungan 3, Kecamatan Tuminting, kota Manado, provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado Michael Tandirerung menuturkan, pihaknya telah mendatangi toko Murni di Calaca.

Sang pemilik pun mengaku.

"Pemilik toko mengaku menyuruh karyawan membuang sampah di Sumompo, tapi pemilik tidak tahu kalau karyawannya buang sampah di sembarang tempat," kata dia.

Sebut Tandirerung, pihaknya akan menindak para pelaku sesuai Perda Nomor 1/2021 pasal 50.

Mereka akan jalani sidang tipiring.

Pelaku juga terancam pidana dan denda puluhan juta rupiah.

Diketahui Pemkot Manado terus menangani sampah di Manado.

Salah satu caranya adalah dengan menerapkan sidang tipiring bagi pelaku yang membuang sampah sembarangan.

Sidang tipiring berlangsung di tempat umum seperti Taman Kesatuan Bangsa (TKB) serta lokasi lainnya.

Tentang Manado

Adalah ibu kota dari Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan.

Jarak dari Kota Manado ke Tondano adalah 28 km, ke Bitung 45 km dan ke Amurang 58 km.

Batas wilayah Kota Manado adalah sebagai berikut:

Sebalah utara ada Kabupaten Minahasa Utara dan Selat Mantehage

Timur berbatasan dengan Kabupaten Minahasa 

Kemudian di Selatan berbatasan dengan Kabupaten Minahasa

Dan sebelah Barat dengan Teluk Manado.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved