Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Kacab Bank

Polisi Amankan 15 Orang Baru Terkait Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Ini Penjelasannya

Sebelumnya, polisi menangkap delapan pelaku kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih Jakarta Pusat. 

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribunnews/TribunJakarta
PEMBUNUHAN - Empat pelaku aktor intelektual penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta diringkus Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Para pelaku ditangkap pada Minggu (24/8/2025). Terbaru ada 15 orang diamankan 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Proses hukum terhadap pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37) masih terus berlangsung.

BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara, yaitu badan usaha yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara, yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

BUMN didirikan untuk menjalankan kegiatan komersial atas nama pemerintah dan bertujuan untuk menghasilkan keuntungan, sekaligus melayani kepentingan umum dan melaksanakan kebijakan ekonomi nasional. 

Baca juga: Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diduga Ada Oknum Aparat Terlibat, Begini Respon TNI

Fungsi kepala cabang bank (branch manager) adalah memimpin dan mengelola seluruh operasional kantor cabang bank untuk mencapai target yang telah ditetapkan perusahaan.

Tugasnya meliputi pengawasan kegiatan harian, pengelolaan staf, pengembangan strategi bisnis, pemantauan kinerja keuangan, serta memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur bank untuk memberikan pelayanan prima kepada nasabah. 

Bahkan kasus tersebut ternya terus berkembang.

Ada kemungkinan besar tersangka akan bertambah.

Sebab polisi menyebutkan, jumlah orang yang sudah diamankan bertambah.

Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan kasus ini ditangani oleh Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ.

"Yang dapat kami sampaikan ada 15 orang sudah diamankan, 9 orang ditangkap Subdit Jatanras, sedangkan 6 lainnya diringkus Subdit Resmob," ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).

Ade Ary meminta publik bersabar untuk mengetahui motif perkara.

Menurutnya, proses penyelidikan dan penyidikan butuh waktu.

“Kami menerapkan prinsip kehati-hatian dan proporsional,” tegas dia. 

Dalam kesempatan ini, Ade Ary tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang telah ditangkap. 

Pun demikian tekait peran dari masing-masing pelaku belum dapat diungkap.

Sebelumnya, polisi menangkap delapan pelaku kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih Jakarta Pusat. 

Kedelapan pelaku itu adalah EW alias Eras, AT, RS, RAH, C, DH, YJ dan AA.

AT, RS, dan RAH ditangkap di kawasan Jakarta Pusat sedangkan RW diamankan di sebuah bandara di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Untuk DH, YJ dan AA ditangkap di daerah Solo, Jawa Tengah. Lalu pelaku berinisial C ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Kronologis Peristiwa

Informasi yang diperoleh, korban merupakan Kepala Cabang Bank BUMN di kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat.

Dalam rekaman CCTV yang diterima wartawan, korban yang mengenakan kemeja coklat saat itu berada di area parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

Korban terlihat diculik oleh sejumlah OTK saat akan masuk ke mobilnya yang terparkir bersebelahan dengan mobil para pelaku.

Kemudian korban dibawa masuk ke dalam mobil para pelaku secara paksa.

Jenazah korban pada akhirnya ditemukan di sebuah kebon kosong dengan posisi telungkup dan sebagian kemejanya terangkat di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved