Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Kacab Bank

Akhirnya Terungkap Sosok yang Beri Perintah Culik Kacab Bank BUMN, 4 Orang Diutus untuk Menculik

Akhirnya terungkap kasus pembunuhan Muhammad Ilham Pradipda Kacab di Kantor Cabang Bank BUMN Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto via TribunJakarta.com
PEMBUNUHAN KACAB - Empat pelaku aktor intelektual penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta diringkus Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Para pelaku ditangkap pada Minggu (24/8/2025). 

"Belum, mereka (F) belum membayar full. Tapi, sebagian dari uang DP itu ada yang sudah disita dari penyidik," imbuh dia.

3 Klaster Pelaku

Dalam kasus pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta, pelaku terbagi menjadi tiga klaster.

Tiga klaster itu adalah pengintai, penjemputan paksa (penculik), dan eksekutor.

"Yang saya mau sampaikan di sini bahwa atas peristiwa pidana ini, ada tiga klaster."

"Klaster pertama itu setelah kami dapat informasi dari penyidik dan dari intelijen kami, bahwa ada klaster pengintai, klaster penjemputan paksa, sama eksekutor," jelas Adrianus Agal, Senin, dilansir TribunJakarta.com.

Adrianus menuturkan, empat tersangka penculikan berinisial AT, RS, RAH, dan EW alias Eras tidak terlibat dalam aksi pengintaian dan pembunuhan korban.

Menurut dia, keempat penculik itu baru beraksi setelah menerima informasi terkait keberadaan korban.

"Pengintai ini bukan dari pihak yang ditahan sekarang, bukan dari pihak yang menjemput paksa atau yang menculik seperti itu," ungkap Adrianus.

Ia juga menyebut empat penculik yang menjadi kliennya tidak mengetahui peristiwa saat korban dieksekusi.

"Kalau eksekutor kita terputus sudah di situ. Kita tidak tahu mereka melakukan eksekusi itu seperti apa."

"Atau sebab-sebab terjadinya kematian itu kita tidak tahu. Kami belum tahu. Penyidik masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.

AT, RS, RAH, dan EW alias Eras diamankan pada Kamis (21/8/2025), di hari ketika jasad korban ditemukan.

AT, RS, dan RAH ditangkap di Johar Baru, Jakarta Pusat, sedangkan Eras di Bandara Nusa Tenggara Timur (NTT) ketika baru saja tiba.

"AT, RS, RAH diamankan di Jalan Johar Baru III Nomor 42, Jakarta Pusat," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, kepada wartawan, Kamis.

"EW hendak melarikan diri," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved