Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Kacab Bank

Akhirnya Terungkap Pengakuan 4 Pelaku Peculik Kacab Bank BUMN, Diduga Ada Oknum Aparat Terlibat

Kasus pembunuhan MIP (37) yang merupakan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN kini masih diselidiki.

|
Editor: Glendi Manengal
Kolase foto via Tribunnews
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Polisi menangkap RW (28), tersangka penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, MIP (37), di Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Kamis (21/8/2025). Empat tersangka diduga hanya menjalankan perintah dari aktor intelektual yang menjanjikan imbalan puluhan juta rupiah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan MIP (37) yang merupakan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN kini masih diselidiki.

Sosok Muhammad Ilham Pradipda Kepala Cabang salah satu bank BUMN, dikenang sebagai pribadi hangat dan dermawan di lingkungan rumahnya.

Sebanyak empat pelaku penculikan yang berinisial AT, RS, RAH, dan EW alias Eras, telah ditangkap.

Keempat tersangka penculikan mengungkap sejumlah pengakuan.

Para tersangka berprofesi sebagai debt collector dan hanya bertugas melakukan penjemputan paksa terhadap korban di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Timur.

Pengertian debt collector dilansir dari laman Investopedia, adalah perusahaan atau agen yang menjalankan bisnis pembayaran utang dari rekening tunggakan.

Para debt collector ini biasanya dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan pembiayaan atau layanan keuangan untuk menagih utang ke debitur perusahaan tersebut.

Dalam rekaman CCTV yang diterima wartawan, korban yang mengenakan kemeja cokelat saat itu berada di area parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

Lokasi penculikan berjarak 22 km dari Jakarta Pusat, waktu tempuh 45 menit dengan kendaraan bermotor lewat jalan Tol Jagorawi.

Korban terlihat diculik oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) saat akan masuk ke mobilnya yang terparkir bersebelahan dengan mobil para pelaku.

Kemudian, korban dibawa masuk ke dalam mobil para pelaku secara paksa.

Jarak lokasi penculikan dan tempat korban ditemukan tewas 51 km dengan waktu tempuh 60 menit lewat jalan Tol Cimanggis - Cibitung.

Kini setelah ditangkap, mereka memberikan pengakuan yang disampaikan oleh pengacara para pelaku, Adrianus Agal.

Lantas, apa saja pengakuannya?

Saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Adrianus Agal mengatakan kliennya diperintahkan oleh oknum inisial F untuk menculik MIP.

"Adik kami Eras dan kawan-kawan ini diminta untuk menjemput paksa di waktu sore untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur," ungkapnya, Senin (25/8/2025).

Ia menyebut, ada jeda waktu pada saat korban dijemput paksa dan diserahkan oleh keempat pelaku penjemputan paksa ini yang diduga kepada oknum aparat.

Namun, Adrianus menolak untuk menyebut asal instansi oknum aparat tersebut.

Ketika itu, keempat pelaku langsung pulang ke tempat tinggalnya selepas mengantarkan korban.

"Setelah mereka pulang kurang lebih jeda waktu berapa jam setelah itu, mereka dipanggil lagi untuk mengantar pulang si korban," jelas Adrianus.

Pada waktu para pelaku bertemu lagi dengan diduga oknum, di situlah bahwa mereka melihat korban sudah tidak bernyawa.

"Tapi yang menjadi catatan kami di sini pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan dan mereka salah satu terduga penjemputan paksa ini, menyampaikan ke keluarganya bahwa mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah," papar dia.

Empat tersangka itu diduga hanya menjalankan perintah dari aktor intelektual yang menjanjikan imbalan puluhan juta rupiah.

Meski begitu, Adrianus Agal mengungkapkan mereka baru menerima uang muka atau Down Payment (DP).

“Mereka dijanjikan sejumlah uang, bahkan sudah menerima uang muka. Tapi jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan. Yang jelas, total imbalan yang dijanjikan tidak lebih dari Rp50 juta,” ungkap Adrianus, Senin.

Menurut Adrianus, peristiwa ini terbagi dalam tiga klaster pelaku yakni penculik, eksekutor, dan aktor intelektual.

Ia menyebut Eras dan rekan-rekannya termasuk dalam klaster pertama.

“Setelah korban dijemput, mereka menyerahkannya kepada seseorang berinisial F di Jakarta Timur. Setelah itu, tugas mereka selesai dan mereka pulang,” jelasnya.

Adrianus menegaskan kliennya tidak terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap Kacab bank BUMN.

Jika sejak awal tahu bahwa tugas tersebut akan berujung pada kematian korban, Adrianus yakin mereka tidak akan menerima pekerjaan itu.

Adrianus menuturkan, ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini, meski belum diketahui dari instansi mana.

Sehingga, pihaknya kini meminta perlindungan hukum pada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, untuk keempat tersangka.

Selain itu, mereka juga meminta perlindungan hukum pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami sudah meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI dan Kapolri karena ada dugaan keterlibatan oknum. Tapi ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Adrianus.

Keempat tersangka penculikan MIP kini memohon maaf kepada keluarga korban.

"Saya ditunjuk dari keluarga Eras yang diduga melakukan penculikan. Pertama yang saya mau sampaikan untuk permohonan maaf kami kepada keluarga korban," ungkap Adrianus kepada wartawan, Senin.

Adrianus juga berharap Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera mengungkap pelaku utama dalam kasus ini.

"Semoga persoalan ini, penyidik Polda Metro Jaya segera mengungkap motif dan pelaku utamanya," imbuh dia.

Penangkapan Pelaku Penculikan

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, inisial MIP.

Keempat pelaku berinisial AT, RS, RAH, dan EW digelandang ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Kamis (21/8/2025) malam.

Dari video yang diterima wartawan, tiga pelaku AT, RS, dan RAH terlihat digiring masuk ke dalam Rutan dengan kedua tangan diborgol.

Kemudian, satu pelaku lagi yakni EW ditangkap saat baru mendarat di Bandara Internasional Komodo Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, menjelaskan AT, RS, dan RAH diamankan di Jalan Johar Baru III no. 42, Jakarta Pusat.

Sedangkan, EW ditangkap terpisah di NTT.

"EW hendak melarikan diri," kata Ressa.

Ressa menjelaskan, keempat pelaku terlibat dalam penculikan korban.

"Sementara masih dilakukan pendalaman dan masih dilakukan pengejaran terkait keterlibatan tersangka lain," paparnya.

Dalang Penculikan-Pembunuhan Jadi Tersangka

Sementara, empat orang yang diduga sebagai aktor intelektual dalam kasus penculikan dan pembunuhan MIP, telah ditangkap tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Para inisiator pelaku penculikan dan pembunuhan berinisial DH, YJ, dan AA yang ditangkap di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/8/2025) malam.

Sementara itu, C ditangkap pada Minggu (24/8/2025) sore di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Polisi lalu menetapkan empat orang aktor intelektual penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang bank BUMN itu sebagai tersangka.

"Benar empat orang otak penculikan telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

Saat ini, seluruh pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami peran mereka masing-masing dalam kasus penculikan dan pembunuhan MIP.

Hasil Autopsi Jenazah Korban

Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Kramat Jati telah melakukan autopsi terhadap jenazah MIP.

Pemeriksaan luar dan dalam atau autopsi dilakukan atas persetujuan keluarga pada Kamis (22/8/2025) pukul 14.30 WIB.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Prima Heru Yulihartono, menyampaikan jenazah diterima pada Kamis (21/8/2025) pukul 12.48 WIB berdasarkan surat permintaan penitipan mayat dari Polsek Serang Baru.

Saat diserahkan jenazah menggunakan pakaian batik berwarna cokelat dan celana panjang cokelat muda.

"Ditemukan tanda kekerasan luka-luka pada bagian luar dan dalam tubuh korban akibat benda tumpul di bagian dada dan leher," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Selain itu, tim juga melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan DNA dan toksikologi forensik.

Pemeriksaan autopsi selesai pada pukul 19.00 WIB.

Brigjen Prima Heru menegaskan, hasil pemeriksaan lengkap akan diberikan kepada penyidik setelah seluruh uji penunjang selesai dilakukan.

Artikel telah tayang di Tribun Jakarta

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved