DPRD Sulut
DPRD Sulawesi Utara Sepakat Perubahan APBD 2025, Lima Fraksi Kompak dalam Pandangan Umum
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr Fransiscus Silangen. Ia didampingi Wakil Ketua, Michaela Elsiana Paruntu dan Royke Anter.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Fernando Lumowa
PARIPURNA: Paripurna Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara 2025 oleh DPRD Sulut, Rabu (20/8/2025). Lima partai kompak
Tujuan:
Ranperda bertujuan untuk mengatur berbagai aspek kehidupan daerah, termasuk penyelenggaraan otonomi daerah, tugas pembantuan, dan kondisi khusus daerah.
Harmonisasi:
Ranperda juga melalui proses harmonisasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.
Penetapan:
Setelah melalui proses pembahasan dan harmonisasi, Ranperda dapat ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan dalam Lembaran Daerah. (ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #DPRD Sulut
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulut Rocky Wowor Apresiasi Terobosan Populis Gubernur Yulius Komaling |
![]() |
---|
Paripurna DPRD Sulut, Presiden Prabowo Tekankan Indonesia Mandiri dan Sejahtera lewat APBN 2026 |
![]() |
---|
DPRD Sulawesi Utara Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden dalam Rangka HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Pansus RTRW DPRD Sulut Gaspol, Pembahasan dengan 9 Kabupaten Kota Tuntas |
![]() |
---|
Dipimpin Royke Anter, RDP Lintas Komisi DPRD Sulut Bersama Warga Sario Minta Hadirkan KPN Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.