Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bripda Alvian Bakar Pacar

Sosok Bripda Alvian, Oknum Polisi yang Diduga Bunuh Pacarnya Demi Mau Kuasai Uang sang Kekasih

Bripda Alvian diduga menjadi orang yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa Putri Apriyani.

Editor: Indry Panigoro
Ho/via Tribun Cirebon / Dok. Bripda Alvian Maulana Sinaga
POLISI BUNUH PACAR - Kolase foto dan Putri Apriyan dan Bripda Alvian. Oknum polisi bernama Alvian itu diduga membunuh pacarnya Putri Apriyani di kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025). 

Kemudian, kata Toni RM, diketahui pula dalam bukti rekaman CCTV itu, terduga pelaku keluar dari kosan menggunakan sepeda motor pukul 05.04 WIB dini hari.

Tidak lama, terduga pelaku masuk kembali ke dalam kosan pukul 05.30 WIB.

“Setelah itu terpantau keluar lagi jam 08.00 WIB pagi,” ujar dia.

Toni RM menyampaikan, saat keluar tersebut terduga pelaku terlihat seperti orang kebingungan lalu pergi jalan kaki.

“Kemudian terpantau juga oleh penyidik dari CCTV di daerah Singajaya jalan kaki ke arah Cirebon, kemudian terpantau juga di Celancang Cirebon itu terpantau turun dari mobil elf,” ujar dia.

Toni RM menyampaikan, hingga saat ini pihak kepolisian pun masih berusaha mencari dan menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan membenarkan soal status tersangka Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Polisi juga sudah memecat oknum yang bersangkutan dari instansi kepolisian secara tidak hormat.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini terungkap usai Polda Jabar menggelar sidang etik untuk dirinya pada Kamis (14/8/2025) kemarin.

PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat adalah pengakhiran masa dinas Kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap Pegawai Negeri pada Polri karena sebab-sebab tertentu.

Bripda Alvian juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan melansir dari Tribun Jabar.com, Jumat (15/8/2025).

Selain itu, disampaikan Hendra, Polda Jabar juga sudah menerbitkan surat DPO untuk Bripda Alvian Maulana Sinaga karena kabur usai melakukan aksinya tersebut.

“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar dia.

POLISI BUNUH PACAR - Kolase foto dan Putri Apriyan dan Bripda Alvian. Oknum polisi bernama Alvian itu diduga membunuh pacarnya Putri Apriyani di kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).
POLISI BUNUH PACAR - Kolase foto dan Putri Apriyan dan Bripda Alvian. Oknum polisi bernama Alvian itu diduga membunuh pacarnya Putri Apriyani di kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025). (Ho/via Tribun Cirebon / Dok. Bripda Alvian Maulana Sinaga)

Motif Diduga karena Uang

Kuasa Hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM menduga motif dibalik pembunuhan korban dikarenakan uang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved