Penganiayaan Guru di Mitra
Guru di Belang Dianiaya Orang Tua Siswa, Polres Mitra Sebut Terlapor sudah Diperiksa
“Pihak sekolah berupaya menangani secara internal dengan memanggil orang tua dari kedua siswa untuk proses mediasi,"
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, MITRA - Seorang guru di SMA Negeri 1 Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, mengalami kekerasan fisik saat mencoba menyelesaikan konflik yang melibatkan dua siswa laki-laki dan perempuan di sekolah tempatnya mengajar.
Peristiwa tersebut terjadi pada awal Agustus 2025.
Kapolsek Belang Iptu Dessie D N Solang mengatakan kejadian tersebut bermula ketika sekolah mendapatkan laporan bahwa ada perselisihan antara dua siswa.
“Pihak sekolah berupaya menangani secara internal dengan memanggil orang tua dari kedua siswa untuk proses mediasi," ujarnya saat dihubungi Tribunmanado.com, Minggu (17/8/2025).
"Namun, suasana yang diharapkan kondusif justru berubah menjadi ricuh. Orang tua dari siswa perempuan datang dalam keadaan emosional dan tidak kooperatif,” katanya lagi.
Dalam kekacauan tersebut, seorang guru bernama Sriwulan Handayani Beu yang tengah berusaha meredakan ketegangan, terkena imbas.
Terlapor AMZ alias Maikel mencoba menampar salah satu siswa.
Akan tetapi karena korban duduk disebelah siswa tersebut, tamparan justru mendarat di bagian kepala belakang korban.
"Akibat perbuatan terlapor, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

"Terlapor sudah kita mintai keterangan, dan kami tetapkan wajib lapor," tegas dia.
Wajib lapor adalah kewajiban bagi seseorang yang tersangkut masalah hukum namun tak ditahan untuk datang dan melapor secara berkala ke kantor polisi atau kejaksaan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tetap berada di tempat yang diketahui selama proses hukum berjalan.
Selain itu, wajib lapor juga agar orang tersebut mudah dipanggil kapan saja jika diperlukan oleh pihak penyidik, penuntut, atau pengadilan.
“Kejadian tersebut sudah dilakukan gelar perkara dan sementara lidik. Untuk transparansi dihadirkan pelapor atau korban,” jelasnya.
Tentang Minahasa Tenggara
Sosok Bianca Alessia Lantang, Siswa Asal Tomohon Jadi Pembawa Baki Paskibraka Nasional 2025 |
![]() |
---|
Keluarga Terharu, Jesica Karamoy Sukses Jalankan Tugas Paskibraka Sulawesi Utara di HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Tangis Haru Usai Upacara HUT ke-80 RI di Bitung, Elika Tongka Bangga Bawakan Baki Bendera |
![]() |
---|
Tangis Haru Warnai Upacara HUT ke-80 RI di Sulawesi Utara, Paskibraka Sukses Kibarkan Merah Putih |
![]() |
---|
Wali Kota Bitung Hengky Honandar Inspektur Upacara HUT ke-80 RI, Dimulai Tepat Pukul 08.00 Wita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.