Bripda Alvian Bakar Pacar
Sosok Bripda Alvian Diduga Bunuh Pacar karena Uang, Dipecat dan Jadi Tersangka
Kasus kematian Putri Apriyani di dalam kamar kos di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu
TRIBUNMANAD.CO.ID - Kasus kematian Putri Apriyani di dalam kamar kos di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (9/8/2025) jadi perhatian publik.
Lokasi kejadian berjarak 147 km dari Kota Bandung, Ibu Kota Provinsi Jawa Barat.
Waktu tempuh 2 jam 39 menit dengan kendaraan bermotor lewat Jalan Tol Cisumdawu.
Sosok Bripda Alvian Maulana Sinaga jadi sortan diduga lakukan pembunuhan terhadap pacarnya.
Bukti-bukti yang menguatkan terduga pelaku pun telah diketahui.
Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM mengatakan, Bripda Alvian Maulana Sinaga dan Putri Apriyani terekam kamera CCTV tengah bersama di dalam kamar kos tersebut sebelum kejadian dugaan pembunuhan terjadi.
“Jadi pada pukul 20.00 WIB, Putri dan Alvian masuk ke kosan, di mana Putri masuk duluan pakai motor Scoopy, kemudian Alvian belakangan pakai motor Vario putih,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (15/8/2025).
Kemudian, kata Toni RM, diketahui pula dalam bukti rekaman CCTV itu, terduga pelaku keluar dari kosan menggunakan sepeda motor pukul 05.04 WIB dini hari.
Tidak lama, terduga pelaku masuk kembali ke dalam kosan pukul 05.30 WIB.
“Setelah itu terpantau keluar lagi jam 08.00 WIB pagi,” ujar dia.
Toni RM menyampaikan, saat keluar tersebut terduga pelaku terlihat seperti orang kebingungan lalu pergi jalan kaki.
“Kemudian terpantau juga oleh penyidik dari CCTV di daerah Singajaya jalan kaki ke arah Cirebon, kemudian terpantau juga di Celancang Cirebon itu terpantau turun dari mobil elf,” ujar dia.
Toni RM menyampaikan, hingga saat ini pihak kepolisian pun masih berusaha mencari dan menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan membenarkan soal status tersangka Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Polisi juga sudah memecat oknum yang bersangkutan dari instansi kepolisian secara tidak hormat.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini terungkap usai Polda Jabar menggelar sidang etik untuk dirinya pada Kamis (14/8/2025) kemarin.
PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat adalah pengakhiran masa dinas Kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap Pegawai Negeri pada Polri karena sebab-sebab tertentu.
Bripda Alvian juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan melansir dari Tribun Jabar.com, Jumat (15/8/2025).
Selain itu, disampaikan Hendra, Polda Jabar juga sudah menerbitkan surat DPO untuk Bripda Alvian Maulana Sinaga karena kabur usai melakukan aksinya tersebut.
“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar dia.
Motif Diduga karena Uang
Kuasa Hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM menduga motif dibalik pembunuhan korban dikarenakan uang.
Toni RM pun mendorong agar polisi segera menangkap terduga pelaku hingga kasus yang menggegerkan tersebut bisa secepatnya terungkap.
“Patut diduga motifnya ini dikarenakan Bripda Alvian Maulana Sinaga berusaha menguasai uang milik Putri,” ujar Toni RM kepada Tribuncirebon.com, Jumat (15/8/2025).
Toni RM menjelaskan, ia baru saja mendapatkan rekening koran tabungan milik korban dari ayah Putri sebagai ahli waris yang sah.
Di sana terungkap ada perpindahan uang dari rekening Putri kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Kejadian berawal saat ibu korban yang merupakan TKW di Hong Kong mengirim uang sebanyak 3 kali kepada Putri untuk keperluan gadai sawah.
Pertama pada tanggal 4 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta.
Di hari yang sama, masuk pula uang ke rekening Putri sebesar Rp 4 juta.
Terakhir masuk kembali uang ke rekening Putri pada 7 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta.
Sehingga total kurang lebih uang yang masuk untuk gadai sawah dari ibunya itu sebesar Rp 37 juta.
Kemudian pada tanggal 8 Agustus 2025, ada transferan dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga. Nominalnya, kata Toni RM, sebesar Rp 32 juta.
“Kemudian saldo akhir di rekening Putri per hari ini tinggal Rp 92 ribu,” ujar dia.
Toni RM menyampaikan, pihaknya juga menanyakan lebih detail soal waktu transfer uang ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Dari pihak bank menjelaskan transferan itu terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Esok harinya pada Sabtu (9/8/2025) pagi, Putri Apriyani kemudian ditemukan dalam kondisi tragis.
Tubuhnya ditemukan gosong karena luka bakar dan menggeger warga.
Toni RM menyampaikan, kebenaran motif ini bisa terungkap jika polisi sudah berhasil menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga yang sekarang buron.
“Tapi kalau saya menduga, motifnya ini sepertinya cekcok karena uang,” ujar dia
Dugaan Toni RM ini diperkuat dengan fakta soal permintaan pengambilan uang oleh ayah korban kepada Putri pada sorenya di hari uang tersebut ditransfer ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Saat itu Putri berbohong dan mengaku agen bank tempat ia mengambil uang tidak berfungsi.
Kemudian malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, Putri tidak bisa dihubungi lagi.
“Pada jam yang sama, ibunya di Hong Kong juga menghubungi Putri tapi ditolak teleponnya, kuat kemungkinan Putri bingung karena uangnya sejak dini hari itu sudah ditransfer ke atas nama Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar dia.
Di sisi lain, polisi masih memburu Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan membenarkan soal Bripda Alvian Maulana Sinaga yang kini jadi tersangka kasus kematian Putri Apriyani.
Polisi juga sudah memecat oknum yang bersangkutan dari instansi kepolisian secara tidak hormat.
Selain itu, disampaikan Hendra, Polda Jabar juga sudah menerbitkan surat DPO untuk Bripda Alvian Maulana Sinaga karena kabur usai melakukan aksinya tersebut.
“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar dia.
Tentang Kabupaten Indramayu
Sebuah kabupaten yang terletak di pantai utara Provinsi Jawa Barat, Indonesia.
Ibu kotany adalah Kecamatan Indramayu.
Nama Indramayu berasal dari nama lama yaitu Dermayu atau Darma Ayu.
Kabupaten Indramayu berbatasan dengan 4 wilayah yakni sebelah selatan ada Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Majalengka, sebelah barat daya dengan Kabupaten Subang, kemudian dibagian barat ada Kabupaten Subang.
Artikel telah tayang di TribunCirebon/Handhika Rahman
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.