Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Akhirnya Terungkap Keinginan Mulia Terpidana Mati Kasus Pembunuhan di Kediri, Tebus Sedikit Salah

Dengan penuh percaya diri, Yusa kemudian menyampaikan sebuah pernyataan yang mengejutkan publik.

Editor: Alpen Martinus
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
TERPIDANA- Gambar ilustrasi tahanan/tersangka pelanggar hukum. Yusa Cahyo Utomo tepidana hukuman mati minta organ tubuhnya didonorkan. 

Biasanya, donor organ dilakukan untuk menyelamatkan nyawa atau memperbaiki kualitas hidup seseorang yang mengalami kerusakan organ.

Banyak orang melakukannya secara sukarela, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Dalam kasus ini, Yusa ingin menggunakan sisa hidupnya untuk menebus dosa-dosa besar yang telah diperbuat.

"Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya," ucapnya, seperti dilansir TribunJatim.com.

Ia menegaskan kembali niatnya tanpa ragu.

"Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu," imbuhnya.

Pernyataan itu membuat publik terkejut sekaligus terheran-heran.

Sebab, orang yang divonis mati biasanya hanya memikirkan ketakutan akan akhir hidupnya.

Sedangkan Yusa justru bicara tentang donor organ yang bisa bermanfaat bagi orang lain.

Yusa Cahyo Utomo diketahui merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri.

Pria itu berstatus duda cerai dan memiliki seorang anak.

Namun kehidupannya berubah drastis setelah terlibat dalam tragedi berdarah di akhir 2024.

Pada Desember tahun tersebut, Yusa membunuh satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Korban dari aksi keji itu adalah pasangan suami istri Agus Komarudin (38) dan Kristina (34).

Tak hanya kedua orang tua, anak sulung mereka, CAW yang masih berusia 12 tahun, juga ikut menjadi korban.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved