Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil

Sosok Prof Leny Nofianti, Rektor UIN Suska Riau yang Ngaku Tak Tahu Ada Gudang Ganja di Kampusnya

Nama Prof Leny Nofianti jadi perbincangan usai ditemukannya ganja puluhan kilogram di UIN Suska Riau, 8 Agustus 2025.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Tribun Pekanbaru/Tribun Timur
REKTOR: Kolase foto Prof Leny Nofianti dan Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim atau UIN Suska Riau. Nama Prof Leny Nofianti jadi perbincangan usai ditemukannya ganja puluhan kilogram di UIN Suska Riau, 8 Agustus 2025. 

Leny menegaskan, institusi yang didirikan di atas nilai-nilai keislaman, integritas, dan tanggung jawab sosial ini tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkoba atau perilaku menyimpang lainnya yang melanggar hukum dan moral.

"Kami tidak akan mentoleransi sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkoba. Jika ada oknum yang mencederai nilai-nilai luhur tersebut, kami akan bertindak tegas dan menindak sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku," ungkap dia.

Sebagai langkah perbaikan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, UIN Suska Riau disebutkannya, akan mempererat kerja sama dengan BNN, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kota.

Kolaborasi ini bertujuan untuk menguatkan program pencegahan dan sosialisasi bahaya narkoba kepada seluruh civitas akademika.

Ia turut menekankan komitmen universitas untuk menjaga marwah institusi dan melindungi seluruh mahasiswa serta civitas akademika.

Kejadian ini dipandang sebagai peringatan penting bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat fondasi moral dan etika.

"Kami terus berkomitmen menjaga marwah institusi, melindungi mahasiswa kami dan seluruh civitas akademika, serta berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa," tutupnya.

2 Pelaku Simpan 40 Kg Ganja Kering di Atap Kampus UIN Suska Riau

Dalam penggeledahan disaksikan pihak kampus, tim BNNP menemukan barang bukti tambahan yang disembunyikan di atas atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Suska Riau.

Petugas menyita dua kardus berisi 40 kg paket ganja kering, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 63 paket atau sekitar 63 kilogram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka RS diketahui menjadi otak dari jaringan ini.

Ia mengaku telah tiga kali melakukan tindak pidana serupa sejak Mei 2025 atas perintah rekannya berinisial A dan M.

Setiap pengiriman, RS dijanjikan upah sebesar Rp 200 ribu.

"RS menggunakan area kampus UIN Suska Riau sebagai tempat aman untuk menyimpan dan mengendalikan peredaran ganja. Ia merasa lokasi ini tidak akan terpantau oleh aparat penegak hukum karena ia sendiri adalah mantan mahasiswa di universitas tersebut," terang Sinaga.

Terakhir, RS menerima 70 kilogram ganja kering pada 7 Agustus 2025, yang dijemput dari Panyabungan, Sumatera Utara.

Barang haram tersebut kemudian dibawa menggunakan mobil Daihatsu Terios dan disimpan di atap Gedung PKM.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved