Berita Viral
Sedihnya Ustaz Dasad Latif, Uang yang Ditabung buat Bangun Masjid Diblokir PPATK: Menyusahkan Rakyat
Pemblokiran uang itu ketahuan saat menarik dana untuk membeli bahan bangunan seperti besi dan semen.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini Ustaz Dasad Latif dibuat kaget dan sedih.
Itu karena uang tabungan di rekeningnya diblokir PPATK.
Padahal uang tersebut akan digunakan untuk bangun masjid.
Pemblokiran uang itu ketahuan saat menarik dana untuk membeli bahan bangunan seperti besi dan semen.
Ustaz Dasad justru mendapati kenyataan pahit, rekeningnya tak bisa diakses.
“Saya hari ini berencana membayar besi, semen, untuk pembangunan masjid saya. Jadi saya datanglah mengambil uang yang saya tabung di bank pemerintah.
Setelah saya tiba ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan,” ungkap Ustaz Dasad Latif, dalam tayangan di akun Instagram-nya, dikutip TribunnewsBogor.com, Jumat (8/8/2025).
Kaget, bingung, dan kecewa, itulah yang dirasakan Ustaz Dasad. Ia mengaku tak paham kenapa rekening yang ia gunakan untuk tujuan baik bisa dibekukan begitu saja.
"Saya bingung kenapa diblokir? Alasannya katanya supaya menghindari hal-hal negatif," tambahnya.
Sebagai seseorang yang selama ini selalu patuh terhadap imbauan negara untuk rajin menabung, ia merasa terlukai.
"Setahu saya, selalu diiklankan negara 'ayo menabung'. Menabung lah saya. Tapi kenapa diblokir?
Kalau tidak disimpan, diambil terus bolak-balik, lebih baik disimpan di dompet. Namanya kita diajak menabung, ya kita simpan lah," kata Ustaz Dasad dengan nada kecewa.

"Kenapa setelah saya simpan? Malah diblokir. Dan duit saya ini tidak banyak. Saya berharap pemerintah membuat keputusan yang betul-betul elegan, tidak meresahkan masyarakat, dan tidak menyusahkan rakyat kecil," sambungnya.
Dalam kegundahannya, Ustaz Dasad menyampaikan harapannya bahwa insiden ini cukup menimpanya seorang, jangan sampai menimpa rakyat kecil lainnya yang mungkin lebih membutuhkan.
"Saya tahu niat ini bagus, niat pemblokiran rekening ini baik tapi caranya tidak elegan. Apa gunanya kalian yang sekolah tinggi ke luar negeri, digaji oleh negara, yang bekerja mengelola keuangan masyarakat lalu uang masyarakat ini justru menimbulkan keresahan di masyarakat," ungkapnya.
"Saya menabung untuk aman dan membantu negara, tapi ternyata saya diblokir. Mudah-mudahan ini hanya terjadi kepada saya, tidak jauh kepada masyarakat yang di bawah saya," lanjut Ustaz Dasad.
Pernyataan ustaz asal Makassar ini langsung menuai reaksi luas di media sosial. Warganet menyuarakan dukungan, kemarahan, dan kekesalan, sambil menandai akun-akun resmi PPATK di kolom komentar.
“Berdosa sekali... dana buat bangun masjid loh itu… semoga pemangku kebijakan diberi hidayah oleh Allah…,” tulis salah satu netizen.
“Ini untuk umat… sama aja kalian dengan menghalangi kita beribadah. Berdosa sekali,” tulis yang lain.
Tak sedikit yang menuntut penjelasan dari pihak terkait, mempertanyakan: bagaimana mungkin niat baik justru dibalas dengan perlakuan yang menyakitkan?
Aturan PPATK
Ramainya netizen yang menandai akun hingga bertanya ke PPATK rupanya beralasan.
Sebab PPATK beberapa waktu lalu menyebut pihaknya tak akan memblokir lagi rekening bank nasabah yang tidak aktif alias dormant hingga akhir 2025.
PPATK juga mengaku sudah membuka 122 juta rekening dormant yang telah diblokir.
"Sudah kami buka, sudah kami amankan, semua yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK, sudah dikembalikan ke bank," pungkas Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dilansir dari Kompas.com.
Sekadar info, PPATK resmi memblokir 31 juta rekening dormant pada Mei 2025.
Nilai saldo rekening yang diblokir PPATK itu mencapai Rp6 triliun.
Alasan PPATK memblokir rekening yang tidak aktif lagi adalah untuk mengupayakan perlindungan hak dan kepentingan pemilik sah nasabah.
PPATK menyebut bahwa rekening dormant sering jadi target kejahatan seperti rekening penampung tindak pidana, korupsi, narkotika, judi online, peretasan.
Hal itu setidaknya telah diamati PPATK selama lima tahun ke belakang.
Namun belakangan, setelah masyarakat ramai menolaknya hingga memicu respon pihak istana, PPATK akhirnya batal melanjutkan pemblokiran.
Bahkan ratusan rekening yang telah diblokir PPATK kabarnya sudah dibuka kembali.
Profil Ustaz Dasad Latif
Ustaz Das'ad Latif dikenal sebagai satu di antara pendakwah Indonesia asal Pinrang, Sulawesi Selatan.
Pria yang lahir pada 21 Desember 1973 itu tak hanya menjadi pendakwah, ia juga dikenal sebagai akademisi.
Ia juga merupakan dosen mengajar Ilmu Komunikasi di Universitas Hasanuddin hingga UIN Alauddin Makassar.
Karier Ustaz Das'ad Latif sebagai pendakwah cukup moncer.
Ia juga aktif di media sosial menyiarkan berbagai acara ceramahnya yang melalangbuana ke daerah-daerah di Indonesia.
Sang ustaz juga aktif mengisi dakwah di berbagai televisi nasional.
Seperti acara dakwah di TVRI, SCTV gingga TV One bahkan radio-radio.
Selain itu, Ustaz Das'ad Latif juga aktif berceramah secara offline di Majid Sunda Kelapa Jakarta.
Ia merupakan Pembina Majlis Taklim ibu-ibu IWABA, serta menjadi pembimbing untuk ibadah haji dan umrah.
Memiliki latar belakang pendidikan sebagai akademisi, selain dakwah sang ustaz menghasilkan beberapa karya bukunya, di antaranya:
1. Pilkada; Nikmat atau Bencana? Pemikiran Politik seorang Da’i
2. Islam yang Diperdebatkan “Membahas Masalah Khilafiah dalam Islam Perspektif Ilmiah
(*/ Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Viral di Media Sosial, Pedagang Pasar Terapung Mirip Ustadz Abdul Somad: Gak Nyangka Ketemu UAS |
![]() |
---|
2 Mantan Tentara Israel Diduga Kelola Vila Mewah di Bali, Salah Satunya Aktif di Media Sosial |
![]() |
---|
Gara-gara Sewa iPhone, Mahasiswi Dikejar-kejar Utang Rp 7 Juta, Saat Ditagih Alasannya Selalu Besok |
![]() |
---|
Terekam CCTV Detik-detik Seorang Pria Curi Kotak Amal Masjid, Awalnya Pelaku Sempat Lakukan Ini Dulu |
![]() |
---|
Sosok Bripka Rian, Polisi Viral karena Nyambi Jadi Badut, Rela Tidak Dibayar saat Hibur Anak Yatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.