Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Mitra

Bahas RPJMD 2025-2029, Bupati Mitra Ronald Kandoli Tegaskan Program Harus Berpihak pada Rakyat

Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) melangkah ke fase penting dalam perumusan arah pembangunan daerah

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Dok. Diskomimfo Mitra
RPJMD - Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) melangkah ke fase penting dalam perumusan arah pembangunan daerah dengan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melangkah ke fase penting dalam perumusan arah pembangunan daerah dengan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Pembahasan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis 7 Agustus 2025, di Soekarno Hall, ruang sidang utama DPRD Kabupaten Mitra.

Agenda ini menjadi sorotan karena tak hanya menyangkut RPJMD yang akan menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan.

Tetapi juga membahas Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Dalam sidang tersebut, Bupati Mitra Ronald Kandoli hadir langsung dan menyampaikan sambutan yang menegaskan komitmen kuat Pemerintah Daerah untuk menjadikan RPJMD sebagai wujud nyata pelayanan kepada masyarakat.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen teknokratik. Ini adalah komitmen kita kepada rakyat. Setiap kalimat didalamnya harus berpijak pada kebutuhan masyarakat Mitra,” tegas Kandoli.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mitra Sophia Antou dan didampingi Wakil Ketua Tonny Lasut dan Katrien Mokodaser.

Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum yang pada prinsipnya menerima dua ranperda untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Ketua DPRD Mitra Sophia Antou menyebut, pembahasan RPJMD adalah momen krusial bagi DPRD sebagai mitra pengawasan dan pengarah kebijakan pembangunan.

Ia berharap dokumen ini nantinya menjadi rencana kerja yang benar-benar membumi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di seluruh pelosok Mitra.

Selain menyoroti RPJMD, Bupati Ronald Kandoli juga menekankan urgensi perubahan struktur perangkat daerah.

Menurutnya, penyesuaian kelembagaan adalah hal mutlak jika pemerintah ingin bergerak lebih efisien dan adaptif terhadap tantangan zaman.

“Kita harus berani mengevaluasi struktur organisasi yang selama ini menghambat efektivitas pelayanan. Reformasi birokrasi adalah bagian dari janji kami untuk hadir lebih dekat dengan rakyat,” jelasnya.

Perubahan kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 ini ditujukan untuk merampingkan birokrasi, memperjelas pembagian tugas antarperangkat daerah, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang gesit dan tanggap.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para anggota DPRD, pejabat Pemerintah Kabupaten Mitra, serta perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PDAM, Badan Usaha Daerah Pasar, dan Bank SulutGo (BSG).

Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan bahwa pembahasan RPJMD bukan hanya domain eksekutif dan legislatif, melainkan tanggung jawab bersama dalam memastikan pembangunan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Langkah penyusunan RPJMD ini diharapkan menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks, sekaligus menjaga kesinambungan program strategis yang sudah berjalan di periode sebelumnya.

Sidang paripurna ini sekaligus menjadi simbol komitmen politik antara eksekutif dan legislatif dalam menata arah pembangunan yang terstruktur, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ronald Kandoli mengajak semua pihak untuk bekerja bersama, bukan hanya demi target pembangunan, tetapi juga demi kepercayaan publik yang terus tumbuh.

“Kita mungkin tak bisa membangun segalanya sekaligus. Tapi kita bisa memastikan bahwa setiap keputusan kita hari ini, benar-benar berpihak kepada rakyat," tegasnya.

Rangkaian pembahasan akan dilanjutkan dalam waktu dekat sebelum akhirnya RPJMD dan perubahan struktur perangkat daerah disahkan menjadi peraturan daerah yang sah. 

RPJMD Kabupaten Mitra 2025–2029 akan mencakup sejumlah fokus prioritas seperti:

• Penguatan sektor infrastruktur dasar

• Akselerasi layanan publik berbasis digital

• Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran

• Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan

• Pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved