Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Manado

Jadwal dan Lokasi Pemakaman Jenazah Joel Tanos Korban Pembunuhan di Manado

Rencananya akan dimakamkan di pekuburan Sentosa Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu 9 Agustus 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Ferdi Guhuhuku/Tribun Manado
RUMAH DUKA - Suasana rumah duka almarhum Alberto Benedict Joel Tanos (18). Jadwal pemakaman jenazah Joel Tanos. 

Kata Irham, warga yang melihat kejadian itu, langsung melerai lalu melarikan korban ke RS Bhayangkara Karombasan.

"Namun, setiba di rumah sakit dokter mengatakan korban sudah meninggal dunia," pungkasnya.

Kronologi

Polda Sulawesi Utara berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan dan penikaman menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia, beberapa saat usai kejadian.

Penganiayaan terjadi di wilayah Kecamatan Sario, Kota Manado, pada Senin (4/8/2025) pagi, sekitar pukul 07.30 WITA. 

Korban seorang laki-laki bernama Alberto Benedict Joel Tanos (18). 

Sedangkan pelakunya dua orang laki-laki, masing-masing inisial EDS (27) dan AMR (28).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan mengatakan berdasarkan informasi dari Ditreskrimum Polda Sulut, awalnya pada Senin dini hari, korban dan pacarnya makan di Kawasan Megamas Manado, kemudian mengambil obat di rumah pacar korban. 

Setelah itu keduanya pergi ke rumah teman mereka di Sario, lalu ke rumah korban di Sindulang, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

“Setelah itu pacar korban mengatakan ingin pulang ke rumahnya di Karombasan, lalu diantar oleh teman korban dengan menggunakan sepeda motor,” kata Hasibua

Sementara itu di rumah teman mereka, di Sario tersebut, kedua tersangka minum miras, sekitar pukul 04.30 WITA. 

Tersangka EDS sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil tas hitam berisi dompet dan pisau badik, kemudian kembali ke rumah tersebut dan melanjutkan minum miras.

Lalu sekitar pukul 07.00 WITA, pacar korban dan teman korban yang akan mengantarnya pulang, singgah di rumah tersebut, di mana saat itu beberapa saksi dan kedua tersangka sedang minum miras.

“Pada saat yang sama, korban bersama temannya mencari pacarnya di rumahnya, di Karombasan, namun tidak ada. Hingga korban mendapat informasi bahwa pacarnya berada di sebuah rumah di wilayah Sario tersebut,” ujar Hasibuan.

Sekitar pukul 07.30 WITA, saat itu pacar korban sedang duduk di dalam rumah tersebut, korban bersama temannya datang. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved