Paskibraka Bitung
Calon Paskibraka Kota Bitung Dikarantina Ketat dan Latihan Intensif, Tak Bisa Dikunjungi Keluarga
Lanjutnya, setelah sarapan pagi, pukul 07.00 WITA mereka sudah berada di lapangan upacara Kantor Wali Kota Bitung untuk latihan.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID – Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Bitung mengikuti latihan intensif sejak 1 Agustus 2025.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bitung, Otavianus Tumundo, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Rabu, 6 Agustus 2025, mengungkapkan bahwa para calon Paskibraka telah menjalani karantina dan tengah mengikuti pendidikan serta pelatihan secara intensif.
“Mereka dilatih secara khusus setiap hari,” ujar Tumundo.
Baca juga: Sosok Keysie Kasenda Putri SMA Katolik Don Bosco Bitung Terpilih Jadi Paskibraka Sulawesi Utara 2025
Katanya, setiap hari, para calon Paskibraka bangun pukul 04.00 WITA untuk langsung memulai kegiatan dengan olahraga, kemudian mandi dan latihan.
Lanjutnya, setelah sarapan pagi, pukul 07.00 WITA mereka sudah berada di lapangan upacara Kantor Wali Kota Bitung untuk latihan.
Menurutnya, latihan berlangsung hingga pukul 17.00 WITA, dengan jeda untuk makan snack pagi, makan siang, dan snack sore.
Sore harinya, mereka kembali ke penginapan.
"Di sana, masih ada proses yang harus dijalani sebelum tidur, termasuk ibadah bersama.
Pukul 21.00 WITA, para peserta sudah harus masuk kamar untuk menghindari gangguan dari luar," ucapnya.
Dalam masa karantina ini, ditegaskannga tidak diperbolehkan ada kunjungan orang tua, dan seluruh handphone disimpan.
Baginya, hal ini dilakukan agar para calon Paskibraka benar-benar fokus.
"Fokus mereka sampai pengibaran bendera dan penurunan bendera pada HUT Kemerdekaan 17 Agustus 2025," tambah Tumundo.
Ia juga menegaskan bahwa proses seleksi yang dijalani para peserta berlangsung sangat ketat.
Tentang Paskibraka
Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya untuk mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka negara dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di tiga tempat, yakni tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.