Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos PKH

PKH Tahap 3 Mulai Cair, Beda Besaran Mulai Anak Usia Dini Hingga Disabilitas

Bagi masyarakat penerima manfaat (KPM) kini bisa mendapatkan Bansos PKH 2025 Tahap 3.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
BANSOS - Gambar ilustrasi Bansos. Bansos PKH tahap 3 segera dicairkan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Pemerintah mulai mencarikan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.

Kali ini yang cair adalah tahap 3 yaitu mulai Agustus.

Pencairan dana Bansos PKH pun disalurkan melalui bank Himbara atau Kantor Pos.

Baca juga: Info Lengkap Pencairan Bansos PKD 2025, Hanya Untuk Warga Jakarta

namun sebelumnya, penerima manfaat bisa cek Bansos tersebut.

Cukup mudah caranya, cukup dengan menggunakan KTP saja.

Besaran Bansos pun berbeda, mulai anak usia dini hingga ibu hamil.

Bagi masyarakat penerima manfaat (KPM) kini bisa mendapatkan Bansos PKH 2025 Tahap 3.

Penyaluran Bansos 2025 Tahap 3 dimulai sejak awal Agustus.

Pencairan dilakukan secara bertahap bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah tercatat. Bantuan PKH disalurkan setiap triwulan.

Saat ini, penyaluran memasuki periode ketiga atau Juli hingga September 2025.

Warga dapat mengecek apakah mereka termasuk penerima bantuan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 2025

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
  3. Masukkan kode captcha yang muncul
  4. Klik “Cari Data”
  5. Periksa hasil pencarian. Status “YA” menandakan Anda terdaftar sebagai penerima bansos

Siapa yang Berhak Menerima Bansos PKH 2025

Menurut informasi dari Kemensos, kategori penerima PKH meliputi:

  1. Ibu hamil atau ibu dalam masa nifas
  2. Anak usia dini 0-6 tahun
  3. Anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat
  4. Lansia berusia 60 tahun ke atas
  5. Penyandang disabilitas berat

Calon penerima harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk bisa menerima bantuan ini.

Besaran Bantuan PKH 2025

Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai atau non-tunai melalui bank Himbara maupun kantor pos. Berikut nilai bantuannya:

Anak usia dini: Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3 juta per tahun

Anak SD: Rp225.000 per 3 bulan atau Rp900.000 per tahun

Anak SMP: Rp375.000 per 3 bulan atau Rp1,5 juta per tahun

Anak SMA: Rp500.000 per 3 bulan atau Rp2 juta per tahun

Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3 juta per tahun

Lansia: Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun

Penyandang disabilitas: Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun

Kemensos mengingatkan, jadwal pencairan di setiap daerah bisa berbeda.

Untuk informasi yang lebih detail, warga disarankan menghubungi kelurahan atau pendamping bansos setempat.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.tv)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com 

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved