Selasa, 5 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Insiden di Pesawat

Gara-gara Sebut 'Bom' dan Main Pemantik, Seorang Penumpang Terancam Di-blacklist Maskapai

Seorang penumpang Lion Air JT-308 berinisial H (42), terancam diblacklist maskapai setelah membuat kepanikan di dalam kabin pesawat.

Tayang:
ChatGPT Image, dibuat pada 5 Agustus 2025, pukul 08.07 Wita
INSIDEN DI PESAWAT - Foto ilustrasi AI. Seorang penumpang Lion Air JT-308 berinisial H (42), terancam masuk daftar hitam (blacklist) maskapai setelah membuat kepanikan di dalam kabin pesawat. Ia dilaporkan menyebut kata "bom" serta bermain dengan pemantik saat berada di kursi penumpang. Insiden ini terjadi dalam penerbangan rute Jakarta–Kualanamu pada Sabtu (2/8/2025). 

“Jadi pindah pesawat lagi, dilakukan screening, memang sudah aman. Dipindahkan sama penumpang yang tadinya mau ke Cengkareng ke KNO (Kualanamu) itu. Jadi pesawatnya memang benar-benar baru. Karena untuk kenyamanan penumpang juga,” jelas Yuridio.

Penerbangan yang awalnya dijadwalkan pukul 17.35 WIB akhirnya baru bisa diberangkatkan sekitar pukul 21.00 WIB.

“Itu bikin delay lagi ya. Ditakutkan memang seperti penerbangan-penerbangan berikutnya berdampak domino. Efek domino otomatis itu berdampak sekali,” tambahnya.

Baca juga: Penerbangan Wings Air Manado-Toraja Stop, Ini Tanggapan Gubernur Sulut YSK

Terancam Diblacklist

Tindakan H dinilai membahayakan dan tidak bisa ditoleransi oleh pihak maskapai.

Yuridio mengatakan, sanksi blacklist terhadap H kini sedang dipertimbangkan sambil menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

“Kalau itu sementara sih informasinya memang akan kita blacklist. Cuman itu menunggu nanti informasi lebih lanjut, karena ini kan bersifat sementara ya,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.

Yuridio juga membantah isu yang menyebutkan pelaku marah karena keterlambatan jadwal penerbangan.

“Kalau tadi sudah disampaikan sama Kapolres sendiri, berdasarkan keterangan dari tersangka sendiri tidak ada indikasi karena delay sama sekali sih,” katanya.

Sudah Tersangka, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan

Pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menetapkan H sebagai tersangka.

Ia disebut menyebut kata "bom" setidaknya tiga kali, yang langsung memicu prosedur keamanan dan evakuasi.

Meski demikian, polisi memastikan tidak ditemukan unsur terorisme.

Tes urine dan alkohol terhadap H menunjukkan hasil negatif.

Namun berdasarkan pemeriksaan awal, emosi tersangka dinilai tidak stabil dan respons terhadap pertanyaan penyidik sering tidak nyambung.

Pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi kejiwaannya melibatkan tenaga medis dari RS Polri.

Bercanda tentang Bom Saat Naik Pesawat Bisa Dipenjara

Dalam dunia penerbangan, keselamatan dan keamanan penumpang adalah prioritas utama.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved