Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warga Sulut di Myanmar

8 Warga Sulut Disiksa di Myanmar, Orangtua Korban: Tolong Pak Presiden, Pak Gubernur Bantu Anak Kami

Menurut informasi dari para korban, mereka dikurung di sebuah gedung bertingkat yang menampung sekitar 58 orang dalam satu lantai

|
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado/Indri Panigoro
RELAWAN KAMBOJA: Potret Sosok Christie Saerang Sabtu 3 Agustus 2025, Christie Saerang adalah Relawan Kemanusiaan Kamboja dan Myanmar yang berjasa pulangkan warga Sulut yang terjebak di Kamboja 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Delapan warga Sulawesi Utara (Sulut) yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar diduga alami penyiksaan.

Korban awalnya dijanjikan bekerja sebagai staf restoran di Singapura dan Thailand, namun kenyataannya mereka dibawa ke Myanmar melalui jalur Manado–Jakarta–Batam–Singapura–Myanmar.

Dan dari jalur penerbangan Manado-Jakarta-Bangkok.

Setelah sampai di Bangkok para korban menyeberang pakai bus ke Myanmar.

Menurut informasi dari para korban, mereka dikurung di sebuah gedung bertingkat yang menampung sekitar 58 orang dalam satu lantai.

RELAWAN KAMBOJA: Potret Sosok Christie Saerang Sabtu 3 Agustus 2025, Christie Saerang adalah Relawan Kemanusiaan Kamboja dan Myanmar yang berjasa pulangkan warga Sulut yang terjebak di Kamboja
RELAWAN KAMBOJA: Potret Sosok Christie Saerang Sabtu 3 Agustus 2025, Christie Saerang adalah Relawan Kemanusiaan Kamboja dan Myanmar yang berjasa pulangkan warga Sulut yang terjebak di Kamboja (Tribun Manado/Indri Panigoro)

Selama di sana, para korban diduga disiksa dan dipaksa bekerja penuh waktu untuk melakukan penipuan (scam).

Mereka yang tidak mencapai target dijual ke perusahaan lain, bahkan dipindahkan ke Laos.

Di Myanmar, proses "tebusan" korban tidak mudah.

Satu korban hanya bisa dibebaskan jika digantikan dengan lima orang.

Yang artinya jika 8 warga Sulut ingin dibebaskan dari perusahaan, harus ada 40 orang yang menggantikan mereka.

"Data yang masuk di saya, ada 68 WNI diantaranya 8 orang warga Sulut yang kerja di Myanmar. Kalau tidak ditebus, dibuang. Kalau tidak hasilkan target, dijual," ungkap Christie Saerang Relawan Kemanusiaan Kamboja dan Myanmar kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu 2 Agustus 2025 sore di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut).

Perusahaan-perusahaan di Myanmar dan Kamboja saling tukar-menukar korban.

"Di Myanmar satu korban hanya bisa diganti lima orang. Mereka tidak menerima tebusan mau ratusan juta rupiah pun perusahaan menolak. Pokoknya harus ada yang ganti," ungkap Christie Saerang.

Korban kerap mengalami kekerasan.

Mereka mengaku disiksa setiap malam, bekerja dalam tekanan, bahkan dikeroyok setelah jam kerja selesai.

Jika ketahuan menggunakan ponsel, mereka langsung dihajar.

Lanjut Christie Saerang, ribuan WNI masih ditahan di Kamboja dan Myanmar dalam kondisi yang tidak manusiawi.

Mereka yang berusaha kabur sering kali ditangkap dan disiksa kembali.

Pihak perusahaan bersedia membebaskan para korban jika ada yang menebus.

Jika ada karyawan yang tidak "skill" di Kamboja, pihak perusahaan memerintahkan orang-orangnya dipindahkan ke Myanmar.

“Setiap malam disiksa. Saat kerja ditendang. Setelah kerja dikeroyok,” kata CP, orangtua BT salah satu warga Sulut yang disiksa di Myanmar.

Lanjut mama Briel, anaknya sudah bekerja di Myanmar sejak Maret 2025.

Awal-awal Maret-April komunikasi dengan sang anak masih sering.

Namun belakangan ini orangtua mulai kesulitan menghubungi keluarga anak-anaknya di Myanmar.

CP berharap kiranya pemerintah dapat membantu untuk mengeluarkan anak mereka dari perusahaan di Myanmar.

"Kami minta tolong kepada pemerintah, pak Gubernur Sulut YSK, para petinggi pemerintahan, Pak Presiden tolong bantu anak kami. Karena yang kami dengar perusahaan tidak menerima tebusan dalam bentuk uang. Harus tukar orang 1 banding 5," pinta CP (Tribunmanado.co.id/Indri)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved